

Maumere-SuaraSikka.com: Kata siluman menjadi trending akhir-akhir ini di Kabupaten Sikka. Setelah dana siluman Rp 5 miliar untuk tanggap darurat, kini muncul lagi istilah mekanisme siluman.
Mekanisme siluman masih erat kaitannya dengan dana siluman. Dua istilah itu untuk mempertegas buruknya model perencanaan pembangunan di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi Partai Gerindra menyebut tambahan anggaran Rp 5 miliar berdampak kepada pembengkakan anggaran, sehingga menjadi Rp 8 miliar.
“Mekanismenya sama sekali tidak melalui pembahasan bersama DPRD, atau dengan kata lain melalui mekanisme siluman,” sindir Fraksi Partai Gerindra melalui Pendapat Akhir Fraksi terhadap LKPJ Akhir TA 2020, Rabu (31/3) malam.
Tidak jauh berbeda, istilah mekanisme siluman juga digunakan Fraksi Demokrat Sejahtera.
“Penambahan Rp 5 miliar melalui mekanisme siluman, tanpa pembahasan di DPRD,” kesal Demokrat Sejahtera.
Baik Fraksi Partai Gerindra maupun Fraksi Demokrat Sejahtera menyarankan agar pemerintah setempat segera melakukan pembenahan terhadap model perencanaan pembangunan, terutama di saat daerah ini tengah mengalami situasi krisis keuangan.
“Menjadi kegelisahan fraksi, bagaimanakah penambahan anggaran senilai Rp miliar akan dipertanggungjawabkan? Sementara kegiatan tambahan sudah berjalan pekerjaannya di saat kita mengalami krisis keuangan,” sentil Fraksi Partai Gerindra.
Pertanyaan yang sama juga muncul dari Fraksi Demokrat Sejahtera.
“Siapa yang nantinya bertanggungjawab jika kegiatan tambahan (Rp 5 miliar) tidak terbayarkan?” tanya fraksi itu.
Sebagaimana diketahui BPBD Sikka mengelola anggaran Rp 3 miliar untuk tanggap darurat. Dana ini termuat dalam APBD Sikka 2021 pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dana sebanyak Rp 3 miliar itu sudah habis dipakai untuk 9 paket pekerjaan fisik, di mana 5 paket melalui swakelola, dan 4 paket dikerjakan kontraktor pelaksana dengan metode penunjukkan langsung (PL).
Dalam perkembangan muncul lagi anggaran tambahan sebanyak Rp 5 miliar, tanpa ada pembahasan bersama DPRD Sikka. Anggaran tambahan ini yang disebut sebagai dana siluman melalui mekanisme siluman.
Kepala BPBD Sikka Mohamad Daeng Bakir sendiri belum tahu dari mana sumber dana Rp 5 miliar. Anehnya, meski uang belum ada, pelaksanaan kegiatan dalam bentuk proyek fisik sudah dikerjakan, bahkan ada yang sudah selesai dikerjakan.
Proses penetapan kontraktor pelaksana melalui mekanisme PL, yang dicurigai menyalahi Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebut tambahan anggaran hanya sebesar Rp 2.385.155.000 terbagi dalam 6 paket proyek. Sesungguhnya ada 11 paket proyek, namun 5 paket dibatalkan.*** (eny)


















