Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka bersama Bupati setempat akan membahas kembali rencana pinjaman daerah pemulihan ekonomi. Jadwalnya sudah diagendakan yakni Selasa (15/6) pekan depan.
Sebenarnya pembahasan agenda pinjaman daerah antara dua lembaga ini sudah dijadwalkan pada Selasa (8/6). Namun saat itu Bupati Sikka sedang berada di luar daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat internal DPRD Sikka, Senin (7/8), Ketua DPRD Sikka Donatus David menunda agenda pembahasan pinjaman daerah ke Jumat (11/6).
Namun kemudian jadwalnya diundur lagi karena pada hari itu Badan Anggaran DPRD Sikka masih melakukan kunjungan kerja ke objek-objek aset pemerintah daerah yang akan dihibah dan dihapus.
Badan Musyawarah DPRD Sikka kemudian menggelar rapat pada Rabu (9/6) malam untuk merancang agenda kerja DPRD Sikka. Salah satu agenda kerja yang ditetapkan yakni pembahasan pinjaman daerah.
“Banmus sudah rapat, dan jadwalkan pinjaman daerah akan dibahas DPRD dan Bupati dalam forum Rapat Kerja pada 15 Juni 2021,” terang Ketua Banmus DPRD Sikka Donatus David, Kamis (10/6).
Pembahasan pinjaman daerah diperkirakan berlangsung seru, terutama menyangkut suku bunga. Sebagaimana diketahui eksekutif memahami bunga pinjaman daerah 6,19 persen selama 8 tahun. Sementara hasil konsultasi Tim DPRD Sikka ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) diperoleh informasi bunga pinjaman daerah sebesar 6,19 persen pertahun.
Perbedaan dua informasi ini menghasilkan pertanyaan misteri tentang siapa menipu siapa. Kalimat siapa menipu siapa sempat terungkap saat rapat internal DPRD Sikka ketika menanggapi laporan hasil konsultasi Tim DPRD Sikka ke PT SMI, Rabu (9/6) lalu.
Selain soal bunga pinjaman daerah, beberapa hal lain terkait juga diperkirakan bakal mewarnai pembahasan pinjaman daerah.
Misalnya, soal postur APBD Sikka Tahun 2021. Pinjaman daerah sudah masuk dalam postur APBD, namun ditetapkan dengan bungan 0 persen. Dengan terjadi perubahan di mana ada bunga pinjaman daerah, tentu saja berpengaruh kepada postur APBD tersebut.
“Ketuk palu (bunga) 0 persen, pelaksanaan 6,19 persen. Jaga keamanan kita, perlu revisi APBD,” wanti-wanti Ketua Fraksi PKB Yoseph Don Bosko.
Wacana lain yang juga bakal muncul pada pembahasan pinjaman daerah yakni menyangkut posisi DPRD Sikka terhadap rencana tersebut.
Terhadap pinjaman daerah, DPRD Sikka hanya diberitahu saja, tanpa perlu ada persetujuan. Sejumlah anggota DPRD Sikka mempertentangkan dengan UU 23 Nomor Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk juga hak anggaran legislatif.
Fransiskus Ropi Sinde, anggota Fraksi PAN menegaskan UU Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pinjaman daerah harus dengan persetujuan DPRD.
Sementara Alfridus Melanus Aeng dari PKPI beralasan tidak bisa menggunakan dalih bahwa DPRD hanya diberitahu.
“Hak budget ada di DPRD. Segala konsekuensi, DPRD harus tanggung jawab. DPRD jangan sampai terjebak,” tegas dia.
Hal lain yang sempat terungkap pada rapat internal DPRD Sikka yakni masih adanya beban anggaran lain yang menjadi kewajiban Kabupaten Sikka untuk mengalokasikan sejumlah anggaran pada APBD beberapa tahun ke depan.
Fransiskus Ropi Sinde menyebutkan beban anggaran lain itu seperti penyertaan modal kepada Bank NTT, Perumda Wair Puan, dan PD Mawarani. Dia memperkirakan angkanya mencapai Rp 29 miliar lebih.
Dia juga menyinggung beban anggaran untuk kegiatan politik nasional yakni Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum pada tahun 2024 mendatang yang harus dialokasikan selama tiga tahun anggaran sejak APBD 2022.
Menurut hitungannya, jika bereferensi pada kegiatan sebelumnya dengan anggaran Rp 24 miliar lebih, maka tiga tahun APBD ke depan, harus dialokasikan setiap tahun minimal Rp 8 miliar lebih.
“Saya juga mau Calon Bupati Sikka. Jangan sampai Pilkada 2024 nanti justeru kita tidak ada anggaran untuk penyelenggaraan,” sentil dia.
Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera yang ditemui di Gedung DPRD Sikka, Rabu (9/6), memastikan pemerintah akan menghadiri Rapat Kerja bersama DPRD Sikka.
Dia mengatakan pemerintah akan menyampaikan argumentasi seluruh proses pinjaman daerah sehingga bisa menjadi pemahaman bersama.*** (eny)