



Maumere-SuaraSikka.com: Kasus Covid di Kabupaten Sikka terus meningkat dari hari ke hari. Satgas Covid setempat kini mengambil langkah akan melakukan lockdown komunitas Rukun Tetangga (RT), jika diketahui 5 warga pada RT tersebut terkonfirmasi positip Covid.
Jurubicara Satgas Covid Bidang Kesehatan Clara Francis menegaskan langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM Mikro yang mulai dilaksanakan sejak Senin (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merujuk kepada PPKM Mikro, kata dia, Satgas Covid Sikka akan melabelkan kategori status Covid untuk setiap RT di Kabupaten Sikka.
Dia menguraikan kategori status Covid sebuah RT yakni jika 1 sampai 2 kasus disebut zona kuning, lalu 2 sampai kurang dari 5 kasus disebut zona orange, dan untuk 5 kasus dan selebihnya disebut zona merah.

“Jadi kalau masuk zona merah, akan dilakukan lockdown dengan skala yang lebih kecil. Sehingga betul-betul pergerakan orang dibatasi,” kata dia, Senin (28/6) di Kantor Dinas Kesehatan Sikka.
Penerapan status Covid RT, kata dia, akan lebih memudahkan pemantauan. Dengan demikian semua struktural jaringan pencegahan penularan akan bekerja lebih maksimal, dan masyarakat dalam komunitas bisa terlibat melakukan pemantauan.
Untuk itu Clara Francis mengingatkan semua warga Kabupaten Sikka agar selalu disiplin menegakkan protokoler kesehatan. Hanya dengan cara itu, kata dia, bisa mencegah penularan virus corona.
Hingga Senin (28/6) jumlah terkonfirmasi positip Covid di Kabupaten Sikka sebanyak 1.415 kasus, di mana 262 merupakan kasus positip aktif, dan 15 orang dinyatakan meninggal.*** (eny)


















