
Maumere-SuaraSikka.com: Hasil gelar operasi Polda NTT terhadap kasus eksploitasi 17 anak pekerja pub, sejauh ini belum ditemukan unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal ini disampaikan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT Kompol Mohamad Mukhson kepada wartawan, Jumat (2/7) di Kantor Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mohamad Mukhson menjelaskan kasus tersebut sudah digelar di Polda NTT beberapa waktu lalu. Dia mengakui masih ada beberapa hal yang sulit dipenuhi.
“Kami tidak mau ambil risiko. Sehingga kami tetapkan berdasarkan alat bukti, saksi dan barang bukti yang nanti kami amankan,” kata dia.
Sementara ini, kata dia, pihaknya menjerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kita juntokan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” sambung dia.
Secara undang-undang, lanjutnya, dia mengakui belum ada unsur yang memenuhi TPPO.
“Ada unsur-unsur yang belum terpenuhi untuk TPPO. Tapi bisa saja nanti berkembang pada penyidikan,” kata dia.
Muhamad Mukhson menegaskan pihaknya berupaya melakukan pemeriksaan secepatnya sehingga kasus ini bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Sebagaimana diketahui, Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda NTT, Senin (14/6), berhasil membongkar kasus eksploitasi 17 anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan pada sejumlah pub di Maumere.
Para anak pekerja pub yang diamankan ini yakni 3 dari 999 Pub, 5 dari Sasari Pub, 1 dari Libra Pub, dan 8 dari Bintang Pub.
Mereka rata-rata berusia di bawah 18 tahun. Bahkan ada yang berusia 14 tahun. Dua di antara mereka dalam keadaan hamil. Sebagian besar berasal dari Karawang, Cianjur, dan Jakarta.
Setelah mengamankan 17 anak pekerja pub, sejak Selasa (15/6) Polda NTT menitipkan anak-anak tersebut ke TRuK.
Empat di antaranya yakni 3 dari 999 Pub dan 1 dari Libra Pub, dikabarkan kabur dari shelter, Minggu (27/6) dinihari.
Kuat dugaan mereka memanjat tembok dan meloloskan diri. Polisi menemukan sebuah tangga di balik tembok. Diduga tangga tersebut sengaja disiapkan oleh orang lain.
Kasus ini makin menarik ketika 13 anak pekerja pub menolak dibawa ke Kupang pada Selasa (29/6) lalu. Mereka beralasan polisi berlarut-larut menyelesaikan kasus tersebut. Padahal mereka ingin secepatnya kembali ke kampung halaman mereka. *** (eny)



















