

Maumere-SuaraSikka.com: Dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 memuat “dana siluman” sebesar Rp 13 miliar. Setelah ditelusuri, ternyata dana tersebut untuk pembayaran bunga pinjaman daerah.
Fakta ini memicu sikap kritis dari sejumlah fraksi di DPRD Sikka terkait kebijakan kontroversial pinjaman daerah yang mengabaikan fungsi anggaran DPRD Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi-fraksi bersikap kritis karena dalam proses melakukan pinjaman daerah, pemerintah selalu berargumentasi tidak perlu mendapatkan persetujuan DPRD Sikka. Tetapi pada akhirnya pemerintah justeru meminta persetujuan DPRD Sikka untuk pembayaran bunga pinjaman daerah.
Fraksi Partai Nasdem mengharapkan transparansi dalam proses pengurusan pinjaman daerah.
Apalagi, sampai dengan pembahasan PPAS 2022, DPRD Sikka belum menerima dokumen Perjanjian Kerja Sama Pinjaman Daerah antara Pemkab Sikka dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Anehnya, kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Yoseph Nong Soni, dalam dokumen PPAS 2022 sudah terdapat komponen belanja yang diperuntukkan bagi pinjaman daerah yakni belanja bunga dan belanja pengelolaan pinjaman daerah.
“Padahal pada sisi pendapatan sama sekali tidak nampak adanya peningkatan yang signifikan sebagai akibat adanya rencana alokasi dana dari pinjaman daerah, tetapi untuk belanja telah dinggarkan sejumlah dana,” kritik Yoseph Nong Soni melalui pendapat akhir fraksi, Selasa (5/10) malam.
Soal transparansi pinjaman daerah juga disinggung Fraksi Partai Perindo. Ketua Fraksi Partai Perindo Herlindis Donata da Rato mengharapkan pemerintah menjelaskan rencana pendapatan yang bersumber dari pinjaman daerah, termasuk prospeknya hingga kini.
Sikap kritis juga datang dari Fraksi Partai Gerindra. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Sufriyance Merison Botu menyinggung alokasi belanja bunga sebesar Rp 13 miliar.
“Alokasi belanja bunga senilai Rp 13 miliar, kami belum bisa berpendapat, karena bagi kami belum jelas bunga atas apa? Namun jika ini timbul akibat pinjaman daerah ke PT SMI, maka Gerindra tidak berpendapat,” kritik mantan Wakil Ketua DPRD Sikka itu.
Lain lagi sikap politik Fraksi Demokrat Adil Sejahtera. Wakil Ketua Fraksi Demokrat Adil Sejahtera Alfridus Melanus Aeng menyebut pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 13 miliar untuk pembayaran bunga pinjaman daerah.
Namun, kata dia, ketika mendalami dokumen PPAS 2022, pihaknya tidak menemukan berapa besar dana pinjaman daerah yang nantinya ditransfer pada tahun 2022.
“Sehingga yang menjadi pertanyaan fraksi adalah dari mana pemerintah mendapatkan angka pembayaran bunga pinjaman sebesar Rp 13 miliar?” tanya Alfridus Melanus Aeng.
Politisi PKPI yang sudah empat periode menjadi wakil rakyat ini menangkap kesan pinjaman daerah menjadi hal yang sangat rahasia dan sangat tertutup.*** (eny)















