

Maumere-SuaraSikka.com: Fraksi Partai Hanura DPRD Sikka berteriak lantang mendesak Kejaksaan Negeri Sikka menangkap koruptor kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan trafo pada RSUD TC Hillers Maumere.
Teriakan penegakan hukum yang berkeadilan tersebut lantang disampaikan Wenseslaus Wege, anggota Fraksi Partai Hanura, Kamis (21/10) di Maumere.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mempertanyakan tindak lanjut proses penanganan proyek senilai Rp 1,8 miliar setelah tim teknis dari Politeknik Kupang melakukan audit investigasi belum lama ini.
“Sejauh mana Kejaksaan menangani proses hukum ini. Menurut pengakuan Kejari bahwa ada kerugian negara, dan ada orang yang terlibat. Karena itu kami meminta agar segera tangkap oknum-oknum tersebut,” tegas dia pada paripurna DPRD Sikka.
Kasus pengadaan trafo juga dibidik serius Fraksi Demokrat Adil Sejahtera. Fraksi yang belum lama dibentuk ini mengharapkan agar segera ada tindak lanjut dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan trafo.
Fraksi Demokrat Adil Sejahtera menegaskan jika ditemukan kerugian negara, maka proses hukum harus segera dijalankan demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di daerah ini.
Pada bagian lain, Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Yoseph Nong Soni meminta penjelasan pemerintah daerah setempat terkait perkembangan penanganan kasus trafo.
Yoseph Nong Soni mengatakan jika ada indikasi keterlibatan, baik itu oknun eksekutif, legislatif, maupun masyarakat, sejatinya Kejaksaan Negeri Sikka segera mengungkapkannya.
“Kami mendorong Kejaksaan tunjukkan identitas diri sesungguhnya para koruptor kasus trafo,” tegas politisi yang familiar dengan sapaan Tekan Tahan.
Sebagaimana diketahui Kejaksaan Negeri Sikka tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindakan pidana korupsi Proyek Pengadaan Trafo pada RSUD TC Hillers Maumere.
Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri belum mau menyampaikan kepada publik sejauh mana penanganan kasus ini. Padahal sejumlah saksi telah diperiksa dan diambil keterangan.
Pengamat hukum Marianus Gaharpung mensinyalir ada intervensi dari oknum politisi agar kasus ini didiamkan. Sejauh mana kebenaran informasi ini, belum bisa dibuktikan.*** (eny)















