

Maumere-SuaraSikka.com: Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa yang biasa disapa Us Bapa menyebut defisit negatip Rp 11 miliar lebih sebagai sebuah catatan minus yang menimbulkan preseden buruk.
Us Bapa menyampaikan hal ini melalui pidato politiknya dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2021, Kamis (28/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sungguh suatu catatan minus yang menimbulkan preseden buruk dan berdampak kepada penilaian kinerja pemerintah,” ujar dia.

Terhadap kondisi keuangan yang buruk tersebut, kata dia, DPRD Sikka melalui Badan Anggaran (Banggar) membangun komitmen bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan telah menemukan solusi bijak untuk mengatasi defisit negatip.
Dia mengatakan pemerintahan yang sukses adalah pemerintahan yang dapat mengemban amanah rakyat dan menyerap anggaran secara maksimal guna mewujudkan visi, misi, program dan tujuan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sikka.
Dalam konteks itu, mewakili Pimpinan dan Anggota DPRD Sikka, Us Bapa menegaskan agar pemerintah sungguh memperhatikan konsistensi dan korelasi perencanaan dengan tujuan, sasaran, besaran anggaran, beban kerja, harga satuan, manfaat serta hasil yang ingin dicapai, sehingga tidak terjadi rasionalisasi anggaran seperti beberapa tahun terakhir ini.

Sejalan dengan penegasan politis Us Bapa, Banggar DPRD Sikka juga menerbitkan rekomendasi yang menyoroti “malapetaka fiskal” ini.
Sebagaimana yang dibacakan Sekretaris DPRS Sikka Heriance Sadipun, Banggar berpendapat Silpa negatip menjadi catatan untuk pemerintah agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Defisit Nol
Pada rapat paripurna ini, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo bersama Ketua DPRD Sikka Donatus David dan Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Perubahan KUAPPAS Tahun 2021.

Penandatanganan nota kesepakatan disaksikan Wakil Bupati Sikka Romanus Woga, anggota DPRD Sikka, Sekda Sikka bersama Staf Ahli Bupati Sikka, Asisten Setda dan pimpinan perangkat daerah. Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri tidak hadir pada saat itu.
Nota kesepakatan bersama ditandatangani dengan struktur APBD Perubahan 2021 bernilai defisit nol.
Sebelumnya APBD Perubahan 2021 diajukan pemerintah daerah setempat dengan posisi defisit Rp 11.179.812.497,76.
Melalui rapat anggaran selama 2 hari, Selasa-Rabu (26-27/10), Banggar dan TAPD sepakat menutupi defisit negatip dengan melakukan pemangkasan dan penundaan sejumlah program kegiatan.

Postur APBD Perubahan 2021 kini telah mengalami perubahan. Pendapatan daerah dianggarkan Rp 1.172.200.000.000 dari sebelumnya Rp 1.186.485.000.000. Sementara belanja daerah dianggarkan Rp 1.421.307.735.632,24, dari sebelumnya Rp 1.494.500.000.000. Dengan demikian defisit pun mengalami perubahan menjadi Rp 249.107.735.632,24, dari sebelumnya Rp 308.015.000.000.
Penerimaan pembiayaan kini menjadi Rp 255.632.807.036, 29, dari sebelumnya Rp 319.015.000.000. Sementara pengeluaran pembiayaan menjadi Rp 6.525.071.404,05 dari sebelumnya Rp 11.000.000.000. Pembiayaan netto menjadi Rp 249.107.735.632,24, dari sebelumnya Rp 308.015.000.000.*** (eny)















