

Maumere-SuaraSikka.com: Kabar gembira bagi relawan dan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Insentif yang belum dibayarkan pada tahun lalu, dapat dibayarkan pada tahun ini.
Informasi ini disampaikan Direktur RSUD TC Hillers Maumere Dokter Clara Francis saat rapat bersama Komisi 3 DPRD Sikka tentang LKPJ TA 2021, Rabu (30/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Clara Francis menginformasikan hal tersebut sekaligus menjawab pertanyaan Ketua Komisi 3 Petrus da Silva, menyoal insentif relawan dan tenaga kesehatan yang belum dibayarkan terhitung Juli-Oktober 2021.
“Soal insentif yang belum terbayarkan, kesannya terjadi saling lempar tanggung jawab antara Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan , Inspektorat. Kami perlu dapat informasi, bagaimana perkembangannya? Apalagi masalah ini sudah sampai ke Kejaksaan,” ujar Petrus da Silva.
Terhadap persoalan ini, Clara Francis menjelaskan Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat Nomor HK.01.07.MENKES/770/2022 tertanggal 4 Maret 2022.
Surat tersebut, kata dia, tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan serta pengangkatan dan penempatan tenaga relawan bidang kesehatan yang menangani Covid-19.
“Pada surat tersebut, diktum ke-13 nomor 2 menyatakan bahwa insentif yang belum dibayarkan pada tahun 2021 dapat dibayarkan melalui APBD TA 2022,” jelas dia.

Menindaklanjuti keputusan Kementerian Kesehatan, Clara Francis mengaku telah mengajukan surat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, untuk diusulkan pembayaran.
Dia mengatakan surat usulan pembayaran ditujukan kepada Dinas Kesehatan, karena pos anggaran insentif dimaksud berada pada Dinas Kesehatan.
Clara Francis memastikan bukan hanya insentif relawan yang belum dibayarkan, tetapi termasuk tenaga kesehatan yang berstatus aparatur sipil negara.
“Kami sudah usulkan sebanyak Rp 3,7 miliar,” ujar dia.
Komisi 3 DPRD Sikka mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Direktur RSUD TC Hillers Maumere.
Petrus da Silva berharap Dinas Kesehatan menyikapi serius persoalan ini, dengan mengajukan pada Perubahan APBD 2022, sehingga bisa dibahas pada Badan Anggaran DPRD Sikka.*** (eny)















