



Maumere-SuaraSikka.com: Gonjang-ganjing persoalan Proyek Pembangunan Jaringan Air Ijukutu di Kecamatan Paga Kabupaten Sikka terus bergulir. Pokja VIII yang melakukan proses proyek ini menanggapinya dengan tenang.
“Silakan batalkan, mau lelang ulang atau evaluasi ulang, kami siap terima. Ganti Pokja, juga kami terima. Tapi kami minta kasih kami alasan yang jelas, dasarnya apa,” ujar Silvester Iku, anggota Pokja VIII.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Silvester Iku ditemui media ini di ruang kerjanya di Kantor Dinas PUPR, Rabu (27/4), menyusul carut-marut persoalan proyek senilai Rp 4.960.345.600,15 tersebut.
Dia mengatakan Pokja VIII sudah melakukan proses pelelangan secara prosedural, hingga akhirnya memutuskan CV Franklin Pratama Jaya sebagai pemenang lelang.
Proyek ini kemudian menjadi masalah setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melayangkan surat penolakan atas keputusan Pokja VIII.
Dari hasil review, PPK menemukan terdapat 2 perusahaan peserta lelang menggunakan tenaga teknis yang sama atas nama Nana Suryana.
Terhadap hal ini Silvester Iku memastikan regulasi memungkinkan peserta lelang menggunakan tenaga teknis yang sama. Karena itu, dalam konteks ini, kata dia, tidak ada hal yang perlu dipersoalkan.
Pengguna Anggaran Ambil Alih
Silvester Iku mengakui hingga saat ini PPK dan Pokja VIII belum mendapatkan kesepakatan atas kelanjutan proyek tersebut.
Sebagaimana regulasi, kata dia, dalam hal PPK dan Pokja tidak menemui kesepakatan, maka pengambilan keputusan diserahkan kepada Pengguna Anggaran.
Karena itu, dia mengatakan Pokja VIII sudah berkomitmen mempersilakan Pengguna Anggaran menggunakan kewenangan untuk mengambilalih persoalan proyek ini.*** (eny)


















