
Maumere-SuaraSikka.com: Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) TA 2021 di Kabupaten Sikka sepertinya lahir dari sebuah “nafsu”. Pos anggaran ini dinaikkan sebesar 247,95 persen. Namun dalam kenyataan, realisasinya hanya mencapai 69,01 persen.
Anggaran BTT ditetapkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 5.355.673.480. Selanjutnya anggaran sebesar ini didistribusi untuk kegiatan pada dua perangkat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BPBD Sikka mengelola Rp 3 miliar untuk tanggap darurat dan Rp 355.673.480 untuk bencana lainnya. Sementara Dinas Kesehatan mengelola Rp 2 miliar untuk penanganan Covid-19.
Dalam perkembangan, anggaran BTT mengalami pembengkakkan yang signifikan hingga mencapai Rp 19.931.863.046,41.
Proses pembengkakkan melalui tiga kali Peraturan Bupati Sikka tanpa adanya mekanisme anggaran di DPRD Sikka.
Alokasi BTT tahun 2021 dianggarkan untuk 34 program kegiatan, tersebar pada penanganan pandemi Covid-19, penanganan bencana alam, dan pengembalian pendapatan yang bukan hak pemerintah daerah.
Penanganan Covid
Untuk penanganan pandemi Covid, terdapat 12 kegiatan. Empat kegiatan dia antaranya yakni penanganan wabah Covid pada tempat karantina terpusat di Gedung Sikka Convention Center, Seminari Bunda Segala Bangsa, belakang Roxy Swalayan, dan Gedung Chok-Sic.
Lalu kegiatan rehabilitasi Ruangan Isolasi Covid pada Rumah Sakit Santo Gabriel Kewapante dan Rumah Sakit Santa Elisabeth Lela
Seterusnya pengamanan lalulintas penanganan pencegahan penyebaran Covid di wilayah perbatasan dan Pelabuhan Wuring, dan penanganan Covid dalam rangka penyiapan lokasi pekuburan Covid.
Insentif tim relawan juga diambil dari BTT, yakni insentif bagi Tim Relawan penanganan dan pencegahan Covid pada RSUD TC Hillers Maumere dan Dinas Kesehatan.
Dua kegiatan lain yakni penyebarluasan informasi PPKM Level 4 dalam rangka penanganan Covid, dan pengamanan dan pengawasan operasi pasar dalam rangka pencegahan Covid.
Penanganan Bencana Alam
BTT 2021 dialokasikan juga untuk penanganan bencana alam. Terdapat 20 program kegiatan yang dikelola BPBD Sikka.
Pertama, penanganan darurat bencana alam (banjir, longsor, gelombang pasang/abrasi pantai, angin kencang). Kedua, pembangunan turap pengaman Kali Watuliwung Kecamatan Kangae.
Ketiga, penanggulangan longsor ruas jalan Wolowiro-Nuaria. Keempat, pembangunan drainase Jalan Lingkar Luar Waidoko Kelurahan Wolomarang.
Kelima, pembangunan turap pengaman Pantai Wairotang Kecamatan Kangae. Keenam, pembangunan jalan Patimoa-Arawawo-Korobhera Kecamatan Lela-Mego.
Ketujuh, pembangunan jalan Waiara-Laikotat Desa Aibura Kecamatan Waigete. Kedelapan, pembangunan plat duiker ruas jalan Kewapante-Sp Habibola Desa Wolonterang Kecamatan Doreng.
Kesembilan, pembangunan plat duiker ruas jalan Tanangalu-Woloara Desa Renggarasi Kecamatan Tanawawo. Kesepuluh, pembangunan turap pengaman kali Dusun Tanali Desa Bhera Kecamatan Mego.
Kesebelas, pembangunan turap pengaman ruas jalan Kaliwajo/Sp Lekebai-Wololangga Desa Parabubu Kecamatan Paga. Keduabelas, pembangunan turap pengaman ruas jalan Tanawalu-Woloara Desa Renggarasi Kecamatan Tanawawo.
Ketigabelas, pembangunan turap pengaman pantai Krokowolon Desa Namangkewa Kecamatan Kewapante. Keempatbelas, pembangunan plat duiker ruas jalan Wolofeo-Woloara Desa Renggarasi Kecamatan Tanawawo.
Kelimabelas, pembangunan plat duiker ruas jalan Bola-Hale Desa Nenbura Kecamatan Doreng. Keenambelas, pembangunan jembatan titian Desa Korobhera Kecamatan Mego.
Ketujuhbelas, pembangunan turap pengaman Pantai Nangahale Desa Nangahale Kecamatan Talibura. Kedelapanbelas, pembangunan Bendung Puunaka Desa Reroroja Kecamatan Magepanda.
Kesembilabelas, pembangunan jalan rabat Kepiketik. Dan keduapuluh, penanganan bencana kekeringan yang melanda Desa/Kelurahan.
Pengembalian Pendapatan
Anggaran BTT juga dialokasikan untuk pengembalian pendapatan yang bukan hak pemerintah daerah.
Pertama, pengembalian kekurangan gaji, tunjangan dan pembayaran iuran wajib PNS atas nama Fransiskus Laka dari bulan Juni 2021.
Dan kedua, pembayaran kelebihan penyetoran potongan Kasda Dapen Induk bulan Juli 2021 sesuai surat Branch Manager Ende PT Taspen (Persero) Nomor SRT-216/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021.
BTT Seksi
BTT tahun 2021, khususnya yang dikelola BPBD Sikka, kini menjadi seksi. BPK yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemkab Sikka TA 2021, justeru menemukan terdapat uang senilai Rp 998.765.648 yang belum disetorkan ke kas daerah.
Bak gayung bersambut, Kejaksaan Negeri Sikka langsung melakukan pulbaket atas persoalan ini. Sejumlah orang, telah dan sedang dimintai keterangan. Ada dugaan kuat, anggaran BTT mengalir liar untuk kepentingan yang tidak jelas.
Bukan hanya itu, temuan kasus BTT di BPBD Sikka juga melahirkan wacana dugaan skenario busuk me-WTP-kan Laporan Keuangan Pemkab Sikka TA 2021.*** (eny)















