
Polisi di awal kemerdekaan di bawah Departemen Dalam Negeri dengan pola pendekatan yang sangat represif. Maklum karena kita baru merebut kemerdekaan.
Sehingga sangat dirasakan institusi ini hadir dengan mengepankan penegakan hukum tanpa tedeng aling aling. Wajah Polri ketika itu merupakan institusi yang seram, angker serta menakutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perjalanan waktu Polri terus berbenah diri untuk mencari pola terbaik sesuai kebutuhan perkembangan masyarakat Tanah Air.
Akhirnya melalui Undang Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan peran sebagai alat pemelihara keamanan dalam negeri, wajah Polri mulai terus berbenah.
Polri tidak lagi di bawah Departemen Dalam Negeri, tetapi berdiri sendiri dengan mengemban tugas mengamankan masyarakat tanah air dalam kaitan dengan kejahatan apa saja.
Polri juga memberikan kontribusi sampai saat ini, dengan adanya Densus 88 untuk memerangi teroris atau organsiaasi yang idologinya berseberangan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Dari waktu ke waktu orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia berganti wajah dan peran.
Listyo Sigit pria non muslim kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969, mendapat kepercayaan Presiden Joko Widodo sebagai orang nomor satu di tubuh Polri. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dilantik pada awal 2021 menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Jenderal Listyo Sigit mengubah wajah polisi yang angker seram menjadi polisi yang humanis, polisi sahabat sejati.
Konsep ini rasanya sangat tepat untuk kembali membangun kepercayaan publik terhadap jajaran Polri bersama rakyat menyelesaikan keamanan dan ketertiban di Tanah Air.
Pimpinan tertinggi di tubuh Polri yang berusia 53 tahun itu sadar betul bahwa watak humanis kepolisian menjadi ujung tombak institusi ini agar kembali mendapat kepercayaan masyarakat.
Polri, dengan kata lain, membawa misi besar pengarusutamaan (mainstream) Hak Azasi Manusia dalam pelayanannya kepada masyarakat.
Di bawah kepemimpinan mantan Kapolres Solo dan Kabareskrim Polri ini, penegakan hukum dilakukan dengan tegas, namun tetap humanis.
Polri juga memberi pesan bahwa penegakan hukum utamanya hadir untuk memberikan rasa keadilan, dan bukan penegakan hukum yang semata-mata dalam rangka kepastian hukum.
Bukan hanya itu, aspek penghormatan terhadap HAM tampak dalam komitmen Listyo Sigit berada di garis depan dalam mengawal kebebasan sipil sebagai roh demokrasi.
Kapolri dalam banyak kesempatan selalu menekankan strategi pemolisian yang mengutamakan soft approach dan bukan terutama pagelaran kekuatan (show of force) yang cenderung menunjukkan watak garang dan sangar di hadapan masyarakat selama ini wajib diubah.
Polri paham bahwa era demokrasi yang membawa agenda besar HAM tidak lagi memperlakukan rakyat sebagai objek penegakan hukum tetapi subjek yang harus diutamakan pendekatan yang humanis.
Perubahan paradigma tugas dan peran kepolisian yang selama ini cenderung ‘menertibkan’ masyarakat menjadi ‘bersama masyarakat menciptakan ketertiban’.
Polri dengan terus berusaha agar mampu memenuhi harapan rakyat atau berorientasi pada kepentingan rakyat.
Jenderal yang beragama Nasrani ini dalam beberapa kesempatan selalu mengingatkan bahwa polisi hadir sebagai pelayan rakyat bukan dilayani rakyat.
Oleh karena itu Listyo Sigit selalu dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa watak arogan kepolisian tidak boleh lagi ada. Polisi yang cenderung mencari-cari kesalahan masyarakat dan mengutamakan kekerasan, tidak boleh lagi diberi tempat. Jika perlu harus mendapat tindakan tegas. Dirgahayu Polri ke-76.***
Ditulis oleh Marianus Gaharpung, warga Surabaya kelahiran Kabupaten Sikka















