Sabu-Sabu Disembunyikan di dalam Bra

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 18 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas memperlihatkan barang bukti sabu kepada wartawan, Selasa (16/8)

Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas memperlihatkan barang bukti sabu kepada wartawan, Selasa (16/8)

Maumere-SuaraSikka.com: Seorang perempuan pekerja pub di Kabupaten Sikka, terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Untuk memperlancar peredaran, dia menyembunyikan sabu-sabu di balik bra berwarna coklat yang dia pakai.

D, perempuan berusia 47 tahun ini, Selasa (9/8), baru saja membeli sabu-sabu dari N. Menggunakan Honda Beat EB 2699 BK, dia melaju kencang di Jalan Trans Maumere-Magepanda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rupanya aktifitas D sudah terpantau anggota Satnarkoba Polres Sikka di bawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Oscar Pinto Ribeiro.

Polisi yang membuntuti D, kemudian menghadangnya di depan jalan menuju Pantai Kita Kelurahan Wailiti Kecamatan Alok Barat.

Polisi langsung mengiterogasi perempuan ber-KTP Kota Kupang ini. Dia pun mengaku membawa narkotika jenis sabu. Barang haram itu sempat dia buang setelah mengetahui dirinya diintai polisi.

Baca Juga :  Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Anggota Satnarkoba kemudian mencari sabu yang dibuang D. Mereka berhasil menemukan sabu dalam sebuah plastik bening, tidak jauh dari tempat dia dihadang polisi.

Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas memberikan keterangan pers

Peristiwa penangkapan tersangka pengedar sabu, disampaikan Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas ketika memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sikka, Selasa (16/8).

Kapolres Sikka menambahkan setelah mengamankan D bersama baranf bukti, anggota Satnarkoba langsung melakukan pendalaman lebih lanjut.

Polisi menggelandang D  ke tempat kos yang beralamat di Kelurahan Wailiti. Di tempat ini, polisi menemukan lagi 1 paket plastik bening yang dibungkus dengan menggunakan tisu berwarna putih. Sabu disimpan dalam sebuah rice cooker.

Dari interogasi lanjut yang dilakukan Satnarkoba, terungkap D mengaku membeli sabu dari N, seorang laki-laki berusia 49 tahun, pemegang KTP Kabupaten Blitar Jawa Timur.

Baca Juga :  SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka

Polisi langsung bergerak cepat ke tempat kos N, masih juga di Kelurahan Wailiti. Tidak ada sabu yang ditemukan. Namun yang bersangkutan mengaku menjual sabu ke D. Polisi pun mengamankan N.

“Paket pertama seberat 0,09 gram, lalu paket kedua 0,13 gram,” jelas Kapolres Sikka.

Kapolres Sikka pose bersama anggota Satnarkoba Polres Sikka

Kapolres Sikka menjelaskan D dan N sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.*** (eny)

Berita Terkait

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan
Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta
Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA