
Maumere-SuaraSikka.com: Tahun 2023 belum selesai. Baru saja 1 bulan. Tapi kabarnya dana belanja tidak terduga (BTT) di Kantor BPBD Sikka, justeru sudah habis.
APBD 2023 mengalokasikan anggaran BTT sebesar Rp 2,5 miliar. Dana tersebut sudah dipakai untuk penanganan tanggap darurat selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanggap darurat diberlakukan menyusul pernyataan bencana yang diterbitkan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo pada 26 Desember 2022 lalu. Masa tanggap darurat berlaku hingga 8 Januari 2023.
Alokasi BTT Rp 2,5 miliar dipakai Rp 300 juta lebih untuk penanganan warga terdampak bencana, berupa bantuan logistik dan bahan bangunan.
Sementara itu terdapat 5 paket pekerjaan fisik, yakni 4 paket tanggul penahan gelombang di Desa Nangahale Kecamatan Talibura, Desa Wairblerer, Desa Waiara, dan Desa Geliting di Kecamatan Kewapante, serta 1 paket pekerjaan saluran pembuangan air di daerah pemukiman di Desa Wairblerer.
Lima paket proyek ini nilainya lebih dari Rp 2 miliar. Mekanisme pelelangan yang digunakan yakni penunjukkan langsung.
“Untuk penanganan bencana kita pakai dana BTT, hampir Rp 2,5 miliar,” jelas Kepala BPBD Sikka Yohanes Laba, Senin (16/1) di ruang kerjanya.
Kondisi dana BTT yang sudah habis terpakai, cukup memprihatinkan. Apalagi jika terjadi bencana pada waktu-waktu yang akan datang, hampir pasti BPBD Sikka kesulitan keuangan.
Jika terjadi situasi demikian, dikuatirkan terjadi lagi pola lama seperti tahun 2021 lalu. Buntut dari pola lama inilah yang melahirkan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana temuan BPK Perwakilan NTT.
Catatan media ini, kondisi seperti ini lebih buruk dari BTT Tahun 2021. Kala itu, dana BTT sebesar Rp 5.355.673.480 habis digunakan pada bulan Maret.
Dana BTT kemudian membengkak menjadi
Rp 21.291.909.093,55 melalui 3 kali Perubahan APBD atau naik sebesar 294,75 persen.
Kenaikan drastis ini dinilai kontroversial, karena tidak melalui mekanisme pembahasan anggaran, tetapi hanya berdasarkan Peraturan Bupati Sikka.
Pada pembahasan APBD Perubahan, DPRD Sikka melakukan penyesuaian anggaran, dengan menurunkan alokasi BTT menjadi Rp 19.931.863.046,41.
Sebagaimana diketahui dana BTT TA 2021 di BPBD Sikka menjadi temuan BPK Perwakilan NTT. Terdapat uang senilai Rp 988.765.648.000 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Sikka tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana BTT. Namun penyelidikan belum saja berujung final. Tim Penyidik masih menunggu hasil audit investigasi Inspektorat NTT terkait kerugian negara.*** (eny)















