Balon DPD NTT, 8 Memenuhi Syarat Dukungan, 10 Perbaiki Administrasi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023 - 09:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 77 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon DPD NTT, 8 Memenuhi Syarat Dukungan, 10 Perbaiki Administrasi

Balon DPD NTT, 8 Memenuhi Syarat Dukungan, 10 Perbaiki Administrasi

Maumere-SuaraSikka.com: KPU NTT telah melakukan Rapat Pleno Terbuka, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih Bakal Calon DPD Propinsi NTT, Minggu (15/1) di Hotel Kristal Kupang.

Hasil rekapitulasi menunjukkan 3 kategori yakni memenuhi syarat (MS), tidak memenuhi syarat (TMS), dan belum memenuhi syarat (BMS). Kategori TMS harus diganti, dan BMS masih bisa diperbaiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 18 bakal calon DPD diketahui 8 bakal calon telah memenuhi syarat dukungan, sedangkan 10 bakal calon harus melakukan perbaikan administrasi.

Jumlah dukungan yang disyaratkan sesuai ketentuan yakni minimal 2.000 dukungan, dan tersebar pada minimal 11 kabupaten/kota di NTT.

Komisioner KPU NTT Yosafat Koli memastikan bakal calon yang sudah memenuhi syarat tidak diwajibkan lagi untuk melengkapi dokumennya.

Baca Juga :  Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Mereka yang sudah memenuhi syarat dukungan yakni Abraham Liyanto, Angelus Wake Kako, Christopher Raymond Tanur, Hilda Manafe, Julianus Pote Leba, Patje Oktofianus Tasuib, Siti Saudah H. Mustafa , dan Thomas Seran.

Tiga di antaranya kini adalah anggota DPD RI yakni Abrahan Liyanto, Angelus Wake Kako, dan Hilda Manafe.

Sementara 10 bakal calon yang harus melakukan perbaikan antara lain Asyera R.A Wundalero, kini anggota DPD RI.

Sembilan yang lain yakni Elyas Yohanis Asmau, Ferdinandus Hadiman, Hironimus Mawo Dopo, Ivan Raymond Rondo, Lukas Koa, Maksimus Ramses Lalangkoe, Maria Caecilia Stevi Harman, Sarah Lery Mboeik, dan Umbu Wulang Tanaamah Paranggi.

Menurut Yosafat Koli, kontribusi terbanyak yang menimbulkan TMS dan BMS antara lain pada usia pendukung hingga pendukung yang berasal dari TNI/Polri.

Baca Juga :  BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Dia menjelaskan jika ditemui pendukung berusia di bawah 17 tahun, maka harus ada pernyataan atau bukti yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah menikah.

Dukungan dari TNI/Polri, kata dia, tidak dibolehkan, kecuali telah pensiun. Karena itu bakal calon harus mengupload juga keterangan yang menyebutkan pendukung dari TNI/Polri sudah pensiun.

Yosafat Koli berharap kesempatan perbaikan dimanfaatkan sebaik mungkin, mengingat waktu perbaikan yang sangat singkat. Masa perbaikan dijadwalkan sejak rapat pleno berakhir hingga 20 Januari 2023.

Setelah tahapan verifkasi administrasi, KPU NTT akan melakukan verifikasi faktual pada Pebruari 2023 nanti.*** (eny)

Berita Terkait

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA