Balon DPD NTT, 8 Memenuhi Syarat Dukungan, 10 Perbaiki Administrasi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023 - 09:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 72 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon DPD NTT, 8 Memenuhi Syarat Dukungan, 10 Perbaiki Administrasi

Balon DPD NTT, 8 Memenuhi Syarat Dukungan, 10 Perbaiki Administrasi

Maumere-SuaraSikka.com: KPU NTT telah melakukan Rapat Pleno Terbuka, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih Bakal Calon DPD Propinsi NTT, Minggu (15/1) di Hotel Kristal Kupang.

Hasil rekapitulasi menunjukkan 3 kategori yakni memenuhi syarat (MS), tidak memenuhi syarat (TMS), dan belum memenuhi syarat (BMS). Kategori TMS harus diganti, dan BMS masih bisa diperbaiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 18 bakal calon DPD diketahui 8 bakal calon telah memenuhi syarat dukungan, sedangkan 10 bakal calon harus melakukan perbaikan administrasi.

Jumlah dukungan yang disyaratkan sesuai ketentuan yakni minimal 2.000 dukungan, dan tersebar pada minimal 11 kabupaten/kota di NTT.

Komisioner KPU NTT Yosafat Koli memastikan bakal calon yang sudah memenuhi syarat tidak diwajibkan lagi untuk melengkapi dokumennya.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Mereka yang sudah memenuhi syarat dukungan yakni Abraham Liyanto, Angelus Wake Kako, Christopher Raymond Tanur, Hilda Manafe, Julianus Pote Leba, Patje Oktofianus Tasuib, Siti Saudah H. Mustafa , dan Thomas Seran.

Tiga di antaranya kini adalah anggota DPD RI yakni Abrahan Liyanto, Angelus Wake Kako, dan Hilda Manafe.

Sementara 10 bakal calon yang harus melakukan perbaikan antara lain Asyera R.A Wundalero, kini anggota DPD RI.

Sembilan yang lain yakni Elyas Yohanis Asmau, Ferdinandus Hadiman, Hironimus Mawo Dopo, Ivan Raymond Rondo, Lukas Koa, Maksimus Ramses Lalangkoe, Maria Caecilia Stevi Harman, Sarah Lery Mboeik, dan Umbu Wulang Tanaamah Paranggi.

Menurut Yosafat Koli, kontribusi terbanyak yang menimbulkan TMS dan BMS antara lain pada usia pendukung hingga pendukung yang berasal dari TNI/Polri.

Baca Juga :  Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Dia menjelaskan jika ditemui pendukung berusia di bawah 17 tahun, maka harus ada pernyataan atau bukti yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah menikah.

Dukungan dari TNI/Polri, kata dia, tidak dibolehkan, kecuali telah pensiun. Karena itu bakal calon harus mengupload juga keterangan yang menyebutkan pendukung dari TNI/Polri sudah pensiun.

Yosafat Koli berharap kesempatan perbaikan dimanfaatkan sebaik mungkin, mengingat waktu perbaikan yang sangat singkat. Masa perbaikan dijadwalkan sejak rapat pleno berakhir hingga 20 Januari 2023.

Setelah tahapan verifkasi administrasi, KPU NTT akan melakukan verifikasi faktual pada Pebruari 2023 nanti.*** (eny)

Berita Terkait

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara
Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan
Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:03 WITA

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31 WITA

Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA