Korupsi BTT di Sikka menuju Titik Terang, Wagub NTT Sahkan Dokumen Perhitungan Kerugian Negara

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 1 Februari 2023 - 10:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 53 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaringan HAM Sikka Siflan Angi

Koordinator Jaringan HAM Sikka Siflan Angi

Maumere-SuaraSikka.com: Aksi dua hari yang dilakukan Jaringan HAM Sikka boleh disebut membuahkan hasil.

Terbetik kabar Wakil Gubernur NTT Joseph Nae Soi telah mengesahkan dokumen perhitungan kerugian negara kasus korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di BPBD Sikka.

Media ini mendapat informasi bahwa dokumen perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Propinsi NTT sebenarnya sejak akhir Desember sudah berada di meja kerja Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun karena kesibukan tugas sebagai kepala daerah, Gubernur NTT belum sempat membubuhkan tanda tangan untuk mengesahkan dokumen tersebut.

Rupanya aksi demonstrasi Jaringan HAM Sikka, apalagi sudah 2 hari menduduki Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, memicu perhatian pemangku kepentingan untuk mendorong percepatan perhitungan kerugian negara bisa segera diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Sikka.

Informasi yang dihimpun media ini, selain upaya dari Pemprop NTT, ternyata Kejaksaan Agung di Jakarta dan Kejati NTT di Kupang ikut melakukan komunikasi sehubungan dengan upaya percepatan terbitnya perhitungan kerugian negara.

Baca Juga :  Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan

Informasi lain yang diterima media ini, dokumen perhitungan kerugian negara yang sudah disahkan Wagub NTT, hari ini  dikembalikan ke Inspektorat NTT untuk selanjutnya kemudian dikirim ke Kejaksaan Negeri Sikka.

Sehubungan dengan Tim Penyidik dipastikan berangkat ke Kupang  diperkirakan dokumen tersebut akan langsung diberikan kepada Tim Penyidik.

Kasih Waktu 1 Minggu
Koordinator Jaringan HAM Sikka Siflan Angi yang ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Rabu (1/2), memastikan perhitungan kerugian negara sudah disahkan Wagub NTT.

“Info yang kami terima, hari ini sudah diserahkan ke staf Kejaksaan Negeri Sikka yang sedang berada di Kupang,” jelas dia.

Untuk memastikan terbitnya dokumen perhitungan kerugian negara, rencananya akan dilakukan video call antara Inspektorat Propinsi NTT dan Kajari Sikka, dan disaksikan juga Jaringan HAM.

Siflan Angi memberikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah membantu percepatan penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi BTT.

Baca Juga :  Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Siflan Angi menambahkan dengan turunnya dokumen perhitungan kerugian negara, maka aksi Jaringan HAM akan berakhir hari ini, dari 5 hari yang direncanakan.

Dia mengatakan Jaringan HAM memberikan waktu 1 minggu kepada Kejaksaan Negeri Sikka untuk merampungkan seluruh berkas perkara dugaan korupsi dana BTT.

“Satu minggu lagi, minggu depan, kami akan kembali ke sini untuk mendengarkan penetapan tersangka kasus BTT,” tegas dia.

Sebagaimana diketahui, Jaringan HAM menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (30/1).

Kecewa dengan lambannya penanganan dugaan korupsi BTT menyusul belum terbitnya perhitungan kerugian negara, Jaringan HAM akhirnya menduduki Kantor Kejaksaan Negeri.

Mereka bertekad aksi itu dilakukan selama 5 hari. Jika sampai dengan hari kelima dokumen perhitungan kerugian negara belum juga turun, Jaringan HAM tetap bertahan di kantor tersebut.*** (eny)

Berita Terkait

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan
Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta
Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA