Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka masih terus melakukan penyelidikan Pembangunan Puskesmas Paga. Giliran Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Yohanes Baptista Laba diperiksa Senin (20/2).
Yohanes Laba yang juga Kalak BPBD itu, dua kali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sikka. Awalnya dia tiba sekitar pukul 11.00 Wita. Setelah diperiksa 1 jam, dia keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
“Nanti jam 13.30 Wita baru ke sini lagi,” jelas Yohanes Laba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yohanes Laba kemudian mendatangi lagi Kantor Kejaksaan Negeri Sikka sekitar pukul 14.15 Wita. Tidak terpantau berapa lama dia diperiksa.
Siap Dipenjara
Yohanes Laba yang dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, mengaku mendapat panggilan menghadap sehubungan dengan Proyek Pembangunan Puskesmas Paga.
Ketika ditanya tentang materi pertanyaan Tim Penyelidik, dia enggan membeberkan. Dia juga belum mau menyampaikan apa saja yang diinformasikan kepada jaksa pemeriksa.
Meski demikian Yohanes Laba mengaku bingung dengan substansi pemeriksaan Puskesmas Paga.
“Saya sendiri tidak tahu apa yang mereka mau cari dari proyek ini. Tadi saya bilang ke jaksa, saya siap masuk penjara,” ujar Yohanes Laba.
Sebelum Yohanes Laba, Kejaksaan Negeri Sikka telah memeriksa sejumlah orang terkait Puskesmas Paga. Salah satu yang diperiksa yakni Kepala Dinas Kesehatan Petrus Herlemus selaku Pengguna Anggaran.
Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Paga dilaksanakan oleh CV Kasih Murni, dengan nilai proyek Rp 6.756.121.000, bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2022.*** (eny)















