


Maumere-SuaraSikka.com: Proses pencalonan legislatif Pemilu 2024 di Kabupaten Sikka memberikan efek kenaikan pendapatan bagi RSUD TC Hillers Maumere di Kabupaten Sikka Propinsi NTT.
Rumah sakit milik Pemkab Sikka itu dikabarkan bakal meraup uang sebesar Rp 604.800.000 dari 630 bakal calon legislatif di daerah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendapatan bagi RSUD TC Hillers Maumere dikarenakan setiap bakal calon legislatif harus memenuhi ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan.

Salah satu aturan yang tertulis dalam PKPU tersebut, khusus pada Pasal 11 menyebutkan bahwa setiap calon harus sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Terkait persyaratan ini, Pasal 12 huruf d menyebutkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari pusat kesehatan masyarakat atau rumah sakit pemerintah yang memenuhi syarat dan surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika dari pusat kesehatan masyarakat yang memenuhi syarat, rumah sakit pemerintah yang memenuhi syarat, atau badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya di tingkat propinsi atau kabupaten/kota.
Rapat Koordinasi KPU Propinsi NTT bersama para pihak pada 17 April 2023, menyebutkan surat kesehatan jasmani bisa diterbitkan oleh rumah sakit pemerintah di daerah masing-masing.
Sedangkan surat kesehatan rohani hanya bisa di RSU WZ Yohanes Kupang, RSJ Naimata Kupang, RSUD TC Hillers Maumere, dan RS di Nagekeo.
Sementara surat keterangan bebas narkoba hanya bisa di BNN Propinsi, BNN Kota Kupang, BNN Belu, BNN Rote, RSU WZ Yohanis Kupang, RS Bayangkara, RSJ Naimata, Laboratorium Kesehatan Pemprop NTT.

Belakangan untuk surat keterangan bebas narkoba bisa juga diterbitkan dari RSUD TC Hillers Maumere.
Manajemen RSUD TC Hillers Maumere mematok angka Rp 960.000 bagi setiap bakal calon yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan guna mendapatkan surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan sehat rohani, dan surat keterangan bebas narkoba.
Adapun biaya Rp 960.000 tersebut terinci yakni karcis Rp 20.000, laboratorium Rp 425.000, radiologi Rp 125.000, konsul jiwa Rp 10.000, pemeriksaan jiwa Rp 350.000, serta SKD, SKBN, Surat Keterangan Jiwa Rp 30.000.
Terbetik kabar, selain 630 bacaleg dari Kabupaten Sikka, RSUD TC Hillers juga akan meraup tambahan pendapatan dari ratusan bacaleg yang datang dari Lembata, Flotim, Ende, Nagekeo dan Ngada untuk urusan surat keterangan benas narkoba.*** (eny)







Ikuti Kami
Subscribe












