Bawaslu Sikka Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 09:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 22 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sikka Harun Alrasyid sedang membawakan materi.pada kegiatan Media Gathering bersama wartawan, Sabtu (20/5), di Budi Sun Resort

Ketua Bawaslu Sikka Harun Alrasyid sedang membawakan materi.pada kegiatan Media Gathering bersama wartawan, Sabtu (20/5), di Budi Sun Resort

Maumere-SuaraSikka.com: Bawaslu Kabupaten Sikka mengajak masyarakat dalam bentuk kelompok dan kelembagaan untuk menjadi pengawas partisipatif. Hal ini dimaksudkan untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang berkualitas.

Ajakan ini disampaikan Ketua Bawaslu Sikka Harun Alrasyid saat Media Gathering bersama sejumlah wartawan di Kabupaten Sikka yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sikka (AWAS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media Gathering itu sendiri dilaksanakan Sabtu (20/5) di Budi Sun Resort, sebuah hotel yang terletak di tepi pantai di Wairita Kecamatan Waigete.

“Pemilu tanpa pengawasan, bisa terjadi banyak masalah,” ungkap Harun Alrasyid.

Di Kabupaten Sikka, ujar dia, komisioner Bawaslu berjumlah 3 orang, didukung 3 orang pengawas tingkat kecamatan dan 1 orang pengawas tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga :  Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah

Menurut dia jumlah personil pengawas Pemilu masih sangat terbatas. Kondisi ini, ujar dia, mendorong perlu adanya kelompok-kelompok masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif.

“Pengawas partisipatif harus turut partisipasi dalam setiap tahapan yang ada sampai dengan pungut hitung,” ujar dia.

Saat kini, ujar dia, sudah ada 15 kelompok pengawas partisipatif yang digalang Bawaslu Sikka. Untuk memantapkan kerja-kerja pengawasan, Bawaslu melakukan MoU bersama kelompok-kelompok pengawas partisipatif.

“Kami kolaborasi dengan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, juga tokoh-tokoh agama,” jelas dia.

Satu kelompok masyarakat yang juga sedang dilirik Bawaslu Sikka untuk menjadi pengawas partisipatof yakni para wartawan di Kabupaten Sikka yang tergabung dalam AWAS.

Harun Alrasyid lalu menguraikan secara garis besar bagaimana kerja-kerja pengawas partisipatif.

Baca Juga :  Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental

Pertama, kalau menemukan dugaan pelanggaran, bisa sampaikan dugaan tersebut sebagai informasi awal.

Kedua, mengawasi dan memantau setiap tahapan penyelenggaraan.

Ketiga, koordinasi dengan pengawas di setiap tingkatan, dan sebisa mungkin melakukan pencegahan ketika ada dugaan pelanggaran.

Dan keempat, melaporkan ketiga hal di atas kepada Bawaslu Sikka sesuai lokasi adanya dugaan pelanggaran.

Media Gathering ini menghadirkan dua pemateri yakni Ketua Bawaslu Harun Alrasyid dan Ketua AWAS Vianney Tinton.

Selain sejumlah.wartawan yang bertugas di Kabupaten, kegiatan ini dihadiri juga dua komisioner Bawaslu Sikka yakni Aswan Abola dan Florida Ida Djuang, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Sikka Humerus Andreas.*** (eny)

Berita Terkait

Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih
65 Potensi SAR Siap Terlibat Operasi Kemanusiaan Saat Natal dan Tahun Baru
80 Jenis Layanan  Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sikka, Simak Selengkapnya!
Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental
Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah
Kasus Korupsi Proyek IKK Nele, Direktur CV Paradise Mangkir Panggilan, Ini Sikap Kejaksaan Negeri Sikka
Proyek IKK Nele di Sikka, Setelah PPK dan Pelaksana Jadi Tersangka, Jaksa Bidik Perencana
Dana PEN di Sikka Makan Korban Lagi, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Proyek IKK Nele
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:38 WITA

Anggaran Kurang, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima TPG, Nilainya Mencapai Rp 948 Juta Lebih

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:44 WITA

TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:38 WITA

Universitas Muhammadiyah Maumere Mewisuda 84 Mahasiswa “Covid”

Kamis, 21 November 2024 - 10:40 WITA

302 Pelajar dari Talibura Mengungsi ke Waigete

Selasa, 19 November 2024 - 22:48 WITA

Indonesia Tekuk Arab Saudi, Marcelino Ferdinan Bikin Braze

Sabtu, 2 November 2024 - 16:26 WITA

Semarak Perayaan Belajar SMPK Frater Maumere, Sebuah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:48 WITA

Singgung Korupsi, Prabowo: Ikan Busuk dari Kepala

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:52 WITA

Prabowo Utamakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru