
Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan penyunatan dana sertifikasi guru di Dinas PKO Kabupaten Sikka, ternyata memantik “perkelahian” antara Kejaksaan Negeri Sikka dan Polres Sikka.
Terbetik kabar, dua lembaga penegak hukum ini saling “baku rampas” untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulkbaket).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ihwal “baku rampas” kasus ini diketahui setelah masing-masing alat penegak hukum tersebut melaksanakan pemeriksaan kepada orang-orang yang diduga mengetahui duduk masalah kasus ini.
Pantauan media ini, Kejaksaan Negeri Sikka memeriksa Iswadi, operator dana sertifikasi guru pada Dinas PKO Sikka, Selasa (6/6).
Iswadi diperiksa sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.29 Wita di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka di Jalan Sudirman.
Pada hari yang sama, Reskrim Polres Sikka memeriksa Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas PKO Sikka Alfred Miraflores. Pemeriksaan berlangsung di Polres Sikka di Jalan Ahmad Yani.
Alfred Miraflores yang dihubungi media ini, Selasa (6/6), memastikan baru selesai diperiksa Reskrim Polres Sikka.
Informasi yang dihimpun media ini, Kejaksaan Negeri Sikka sudah sejak minggu lalu melayangkan surat panggilan kepada operator TPG dan Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Sikka.
Namun kedua orang ini tidak menghadap pada Rabu (31/5), sebagaimana jadwal yang tertuang dalam surat panggilan.
Kejaksaan Negeri Sikka lalu melayangkan lagi surat panggilan kepada operator dana sertifikasi, dan yang bersangkutan menghadap pada hari ini.
Sedangkan Bendahara Pengeluaran Dinas PKO dijadwalkan menghadap pada Kamis (8/6).
Sementara itu Kepala Bidang
Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas PKO Sikka Alfred Miraflores mengaku menerima surat panggilan dari Polres Sikka pada Senin (5/6) kemarin.
“Baku rampas” kasus ini, selain mengesankan dana sertifikasi benar-benar seperti flamboyan, tapi juga bisa mengesankan munculnya perseteruan terselubung.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam dan Kapolres Sikka AKBP Nelson Felipe Dias Quintas sepertinya perlu duduk bersama membicarakan hal ini.*** (eny)




















