

Maumere-SuaraSikka.com: Pengiriman tenaga kerja ilegal semakin marak di Kabupaten Sikka. Bayangkan, dalam waktu 2 hari polisi berhasil menggagalkan 27 tenaga kerja ilegal.
Awalnya pada Sabtu (24/6) pukul 23.00 Wita, polisi mengamankan 18 tenaga kerja ilegal dari beberapa desa di Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehari sesudahnya, Minggu (25/6) pukul 10.00 Wita, polisi menggagalkan lagi 9 tenaga kerja ilegal, juga dari beberapa desa di Kecamatan Mapitara.
Sebanyak 27 tenaga kerja ilegal ini terbentuk dalam dua kelompok. Mereka direkrut oleh orang berbeda.
Tujuan keberangkatan mereka sama yakni ke Kalimantan. Begitu juga pekerjaan yang ditawarkan tidak jauh berbeda, yakni bekerja di perusahaan kelapa sawit.
Kecuali seorang gadis yang baru saja tamat SMA, dijanjikan bekerja pada toko.
Dari 27 tenaga kerja ilegal ini terdapat 5 pasang suami istri yakni 3 pasang dari Desa Timutawa Kecamatan Talibura dan 2 pasang dari Desa Egon Gahar Kecamatan Mapitara.
Usai mengamankan tenaga kerja ilegal, polisi langsung menggelandang mereka ke Mapolres Sikka di Jalan Ahmad Yani. Dua perekrut diperiksa intensif di Ruang Tipidter Reskrim Polres Sikka.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sikka Valerianus Samador Nakertrans Sikka mengaku miris dengan kondisi ini.
Dia mengatakan Dinas Nakertrans Sikka telah berupaya maksimal menyampaikan informasi terkait pencegahan tindakan perdagangan orang.
Menyikapi kondisi ini, sebagai langkah awal Dinas Nakertrans akan mennggelar sosialisasi pada beberapa desa.*** (eny)















