Setelah diinterogasi, FI mengaku terlibat dalam aksi pencurian gading. Dia lalu memberikan informasi 5 pelaku lain yang ikut terlibat.
Bermodalkan informasi FI, Tim melakukan penyelidikan gabungan dengan Sat Intelkam Polres Sikka.
Alhasil, pada Senin (4/12) pukul 01.00 Wita, Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang dan Kasat Intelkam IPTU Suparjo berhasil menangkap 5 pelaku lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengungkap para terduga pelaku, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 2 batang gading, 1 unit mobil Avanza, 1 buah flash disc yang berisi rekaman CCTV di rumah korban.*** (eny)



Ikuti Kami
Subscribe












