

Maumere-SuaraSikka.com: Seorang penyortir menemukan surat suara robek terbagi dua. Surat suara yang robek ini langsung dicatat sebagai surat suara cacat.
Kasus ini terjadi pada hari pertama kegiatan penyortiran surat suara di KPU Sikka, Rabu (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat suara yang robek terbagi dua ini adalah salah satu surat suara Pemilu Anggota DPRD Sikka Dapil 1. Surat suara tersebut robek persis pada lipatan vertikal dari atas ke bawah.
Pantauan media ini, cukup banyak surat suara yang robek pada bagian tepi surat suara. Namun sejauh kerusakan tidak terjadi di bagian dalam surat suara, maka tidak dianggap cacat.
Ketua KPU Sikka Yohanes Kristotomus Feri menjelaskan surat suara yang rusak atau cacat nantinya dipisahkan dari surat suara yang normal.
“Nanti dimasukkan dalam amplop plastik yang telah disediakan serta dilaporkan kepada pengawas,” ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












