Batas Akhir Pindah Pilih Hingga 7 Pebruari 2024

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2024 - 14:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 279 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurubicara KPU Sikka Herimanto

Jurubicara KPU Sikka Herimanto

Maumere-SuaraSikka.com: Jurubicara KPU Sikka Herimanto menginformasikan KPU RI telah memperpanjang pengurusan pindah pilih atau pindah tempat pemungutan suara (TPS) bagi pemilih pada Pemilu 2024.

“Awalnya sudah ditutup pada 15 Januari lalu, tapi kemudian diperpanjang sampai 7 Pebruari,” jelas Herimanto saat dihubungi di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum di Lantai 3 Hotel Sylvia Maumere, Sabtu (20/1).

Dia menjelaskan KPU memberikan kesempatan bagi pemilih dengan kondisi-kondisi tertentu yang memenuhi syarat pindah memilih untuk dapat mengurusnya sampai H-7 pemungutan suara.

Herimanto menyebut setidaknya empat kondisi atau kriteria pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang memenuhi syarat untuk dapat mengurus pindah memilih atau pindah TPS.

Empat kriteria tersebut yakni bertugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana alam, dan menjadi tahanan di Rutan atau Lapas, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.

Baca Juga :  Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

“Sepanjang memenuhi persyaratan yaitu terdaftar dalam DPT, memenuhi persyaratan pindah memilih, membawa dokumen berupa KTP elektronik dan dokumen pendukung lainnya, datang ke lokus-lokus, untuk dilayani pindah memilih,” terang dia.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan
Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta
Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA