Strategi ini sesuai instruksi Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, yang memetakan 3 tingkat kerawanan TPS yakni sangat rawan, rawan, dan kurang rawan.
Untuk TPS dengan klasifikasi kurang rawan, pola yang digunakan adalah 124 yakni 1 polisi mengamankan 2 TPS didukung 4 Linmas, atau dengan pola 136, yaitu 1 polisi mengamankan 3 TPS didukung 6 Linmas.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












