Menurut informasi, sidang perkara kasus pengeroyokan menghadirkan 3 orang tersangka yang masih berstatus anak. Sidang akan digelar secara tertutup.
Sementara itu, lebih dari 100 orang keluarga dan kawan korban gagal mendatangi Kantor PN Maumere. Pihak keamanan dalam hal ini Polres Sikka hanya membolehkan 3 wakil keluarga untuk bisa hadir di Kantor PN Maumere.
Keluarga korban yang gagal mendatangi Kantor PN Maumere terpaksa berkerumun di depan Biara SSpS. Mereka tidak bisa berbuat banyak karena tidak diizinkan oleh pihak keamanan.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












