2 Periode Tanpa Wakil, Koting Akhiri Puasa Politik

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,178 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghitungan suara ulang saat rekapitulasi tingkat kecamatan di Kabupaten Sikka

Penghitungan suara ulang saat rekapitulasi tingkat kecamatan di Kabupaten Sikka

Mereka tidak mau lagi terkecoh dengan rayuan “barter suara” melalui pelbagai logistik pemanis seperti bahan tenun ikat, janji pembangunan infrastruktur jalan, serta macam-macam rayuan gombal.

Pemilih tetap Koting berjumlah 5.124, dan 4.252 orang yang menggunakan hak suara. Pemilih tambahan 25 orang, pemilih khusus 37 orang, sehingga total pemilih yang menggunakan hak suara sebanyak 4.314 orang.

Koting mengerahkan kekuatan dan soliditas mendukung 4 calon legislatif dari kecamatan tersebut. Empat calon dimaksud yakni Fransiska Edeltrudis dari PDIP, Paulus Badar dari Partai Golkar, Antonius Tanjung dari Partai Hanura, dan Yohanes Darwin dari Partai Garuda.

Alhasil, Antonius Tanjung sukses tembus ke Gedung DPRD Sikka. Masyarakat Koting memberikan 1.095 suara. Tambahan 437 suara dari kecamatan lain, menjadikan Antonius Tanjung finis di angka 1.532 suara.

Baca Juga :  Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Perolehan suara ini menambah pundi-pundi Partai Hanura menjadi 3.263 suara. Partai Hanura mengunci kursi ke-7 atau kursi terakhir.

Antonius Tanjung berhak atas kursi tersebut. Dia menyingkirkan petahana Florensia Klowe dari Kecamatan Kewapante, yang memperoleh 1.374 suara. Selisih 158 suara, sudah cukup bagi masyarakat Koting mengakhiri puasa politik.

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru