Maumere-SuaraSikka.com: Calon Legislatif Terpilih DPRD Sikka Yuvinus Solo alias Joker membantah terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana yang ramai diberitakan beberapa hari terakhir ini.
Penegasan ini disampailan Dominikus Tukan dan Hilarius Alfons Ase selaku Kuasa Hukum Yuvinus Solo alias Joker saat menggelar konperensi pers di Unit Reskrim Polres Sikka, Selasa (9/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Klien kami tidak pernah merekrut siapa pun untuk ke mana pun. Hanya sebatas diminta oleh keluarga untuk mendapatkan pekerjaan,” tegas Dominikus Tukan.
Menurut Alfons Ase pernyataan beberapa pihak di media online terkait keterlibatan Yuvinus Solo alias Joker sangat berlebihan.
“Ketika kita bicara TPPO, harus memenuhi 3 unsur yakni proses, cara, dan eksploitasi. Ini satu kesatuan, tidak bisa berdiri sendiri,” ujar Alfons Ase.
Dia mengatakan dalam hal unsur proses, antara lain bagaimana menawarkan pekerjaan kepada orang lain. Dia menegaskan kliennya tidak pernah menawarkan pekerjaan kepada siapa pun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya