35 Caleg Terpilih DPRD Sikka Wajib Serahkan LHKPN

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 380 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Partai Garuda menerina dokumen SK Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih.dari Ketua KPU Sikka Herimanto, Kamis (2/5) malam

Sekretaris Partai Garuda menerina dokumen SK Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih.dari Ketua KPU Sikka Herimanto, Kamis (2/5) malam

Maumere-SuaraSikka.com: KPU Sikka resmi menetapkan 35 calon legislatif terpilih hasil Pemilu 2024. Penetapan tersebut tidak berbeda seperti yang pernah diberitakan media ini beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Sikka Herimanto mengingatkan 35 Caleg Terpilih agar menyampaikan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), 21 hari sebelum pelantikan.

“Caleg terpilih wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK sebagaimana surat MK Nomor 5 Tahun 2024,” ujar Herimanto sebelum menutup Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Sikka dalam Pemilu 2024, Kamis (2/5).

Dia menambahkan sesuai ketentuan tanda terima LHKPN wajib disampaikan kepada KPU Sikka, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

“Apabila tidak melaporkan, maka caleg terpilih berpotensi untuk tidak dilantik,” tegas dia.

LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh KPK.

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA