“Persoalan utamanya adalah kemampuan Silonkada yang gagal membaca secara baik syarat dukungan yang kami serahkan,” ujar Albertus Ben Bao.
Dia juga menyesalkan mekanisme verifikasi adninistrasi yang dilakukan KPU Sikka. Menurut Albertus Ben Bao, KPU Sikka tidak melakukan verifikasi administrasi secara objektif, karena melibatkan PPS.
“Ini menunjukkan bahwa KPU sendiri tidak mampu melihat persoalan sesungguhnya,” tegas dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara terpisah Ketua Majelis Musyawarah Florita Idah Djuang mengelak terjadi kongkalingkong atau main mata dengan KPU Sikka.
Dia menegaskan keputusan Majelis Musyawarah sudah sangat prosedural sebagaimana amanah Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan serta petunjuk teknis.
“Tidak ada itu kongkalingkong,” balas Florita Idah Djuang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya