Maumere-SuaraSikka.com: KPU Sikka telah melakukan verifikasi dan penelitian administrasi syarat calon pada 27 Agustus 2024 hingga 4 September 2024. Hasilnya diketahui 4 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Empat pasangan calon yang mendaftar ke KPU Sikka yakni Fransiskus Roberto Diogo dan Martinus Wadon (Romantis), Mekeng P Florianus dan Alfridus Melanus Aeng (Florida), Sutibertus Amandus dan Robertus Ray (SARR), serta Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriyadi (JOSS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Harian KPU Sikka Yosef Fredianus Boy Gapo telah menyerahkan hasil verifikasi dan penelitian administrasi syarat calon kepada masing-masing pasangan calon melalui penghubung, Jumat (6/9) di Kantor KPU Sikka.
“Hari ini kami serahkan hasil verifikasi administrasi dan selanjutnya pasangan calon wajib melakukan perbaikan dan penyerahan perbaikan sesuai jadwal sampai tanggal 8 September 2024,” demikian siaran pers yang diterima media ini, Jumat (6/9).
Pada bagian lain, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Harun Al Rasyid menguraikan syarat administrasi calon yang belum benar dokumen syarat calon yakni Surat Keterangan Tidak Pailit, Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Calon, Surat Keterangan Tidak Mempunyai Tunggakan Pajak, Pas Foto, Ijazah, Daftar Riwayat Hidup, dan SKCK.
KPU Sikka tidak menjelaskan secara detail masalah BMS yang dialami masing-masing pasangan calon. Lembaga penyelenggara ini terkesan hati-hati sekali, dan sepertinya berada di posisi abu-abu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya