Pelantikan Andriko Noto Susanto diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024 Tanggal 4 September Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Kemudian dilanjutkan Pengucapan Sumpah Jabatan, dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas dan Pemasangan Tanda Pangkat, Penyematan Tanda Jabatan dan penyerahan Keputusan Presiden RI oleh Mendagri kepada Penjabat Gubernur NTT.
“Pada hari ini kita baru saja melantik Bapak Andriko Noto Susanto sebagai Penjabat Gubernur NTT. Perlu dipahami bahwa Penjabat Gubernur selain sebagai Kepala Daerah juga merupakan Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, otomatis akan menjadi koordinator Bupati, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota se-NTT. Harapannya pelantikan Beliau mampu mendukung sejumlah pekerjaan rumah di Nusa Tenggara Timur seperti pengentasan kemiskinan ekstrim, percepatan penurunan stunting dan mensukseskan penyelenggaraan Pilkada,” ujar Tito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Riwayat Karir
Andriko Noto Susanto lahir di Ponorogo, 15 Mei 1972. Beliau memulai pengabdian sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1998 dan mendapatkan gelar sarjana di Universitas Pattimura, Ambon pada tahun 1996 sebagai Sarjana Budi Daya pertanian.
Pada tahun 1998, beliau mendapatkan gelar Magister untuk Program Studi Ilmu Tanah di Universitas Gajah Mada dan mendapatkan gelar Doktoral pada program studi S3 Ilmu Tanah Universitas Gajah Mada di tahun 2011.
Andriko Noto Susanto memulai karier kepemimpinannya pada tahun 2013 sebagai Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Propinsi Maluku Utara.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












