Tanpa Formulir C-Pemberitahuan, Pemilih Bisa Coblos, Ini Syaratnya!

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 07:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 665 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sikka Herimanto

Ketua KPU Sikka Herimanto

Maumere-SuaraSikka.com: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka memastikan para pemilih tetap bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara untuk menggunakan hak pilih pada hari Rabu (27/11) walaupun tanpa Formulir Model C-Pemberitahuan.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sikka Herimanto melalui siaran pers yang diterima media ini, beberapa jam sebelum proses pemungutan suara.

Baca Juga :  3 Crossway Penghubung Desa di Hewokloang Ambruk, Transportasi Lumpuh Total

Dia mengatakan Formulir C-Pemberitahuan sudah didistribusi dari 23 Nopember 2024 hingga 26 Nopember 2024. Formulir C-Pemberitahuan memuat lokasi TPS para pemilih terdaftar, waktu pemungutan suara dan pilihan waktu kedatangan pemilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata dia, pemilih dapat memeriksa lokasi TPS dan tempat terdaftar sebagai pemilih secara mandiri di laman www.cekdptonline.kpu.go.id.

Baca Juga :  Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental

Herimanto mengimbau masyarakat pemilih yang belum menerima C-Pemberitahuan bisa menanyakan pada petugas KPPS setempat.

“Jika tidak mendapatkan C-Pemberitahuan sampai hari H, pemilih tetap bisa datang ke TPS dengan membawa KTP Elektronik atau Biodata Penduduk bagi yang sudah melakukan perekaman KTP-El,” ujar Herimanto.

Berita Terkait

65 Potensi SAR Siap Terlibat Operasi Kemanusiaan Saat Natal dan Tahun Baru
80 Jenis Layanan  Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sikka, Simak Selengkapnya!
Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental
Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah
Kasus Korupsi Proyek IKK Nele, Direktur CV Paradise Mangkir Panggilan, Ini Sikap Kejaksaan Negeri Sikka
Proyek IKK Nele di Sikka, Setelah PPK dan Pelaksana Jadi Tersangka, Jaksa Bidik Perencana
Dana PEN di Sikka Makan Korban Lagi, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Proyek IKK Nele
TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:53 WITA

65 Potensi SAR Siap Terlibat Operasi Kemanusiaan Saat Natal dan Tahun Baru

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:58 WITA

80 Jenis Layanan  Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sikka, Simak Selengkapnya!

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:01 WITA

Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:38 WITA

Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:57 WITA

Proyek IKK Nele di Sikka, Setelah PPK dan Pelaksana Jadi Tersangka, Jaksa Bidik Perencana

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:30 WITA

Dana PEN di Sikka Makan Korban Lagi, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Proyek IKK Nele

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:44 WITA

TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual

Senin, 9 Desember 2024 - 19:42 WITA

Joker, Anggota DPRD Sikka Terdakwa TPPO Dihukum 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru