Maumere-SuaraSikka.com: Kesadaran masyarakat Kabupaten Sikka dalam mengurus administrasi kependudukan tergolong masih rendah. Salah satu yang sering terlihat yakni dokumen Akta Perkawinan.
Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka menggambarkan bahwa penduduk di daerah itu berjumlah 340.916 jiwa dengan penduduk di atas 17 tahun berjumlah 249.740 jiwa.
Kepala Dispenduk dan Capil Sikka Putu Botha menyebut dari jumlah tersebut terdata 120.653 jiwa atau setara 35,39 persen adalah penduduk dengan status kawin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penduduk dengan status kawin yang telah memiliki Akta Perkawinan sebanyak 65.679 jiwa atau 55,44 persen. Dengan kata lain. terdapat 54.974 penduduk status kawin atau 45,56 persen yang belum memiliki Akta Perkawinan.
Putu Botha mengatakan sebagian besar penduduk status kawin yang belum memiliki Akta Perkawinan karena setelah menikah pasangan suami istri tersebut secara administratif tidak mencatatkan perkawinan
“Yang belum punya Akta Perkawinan paling banyak penduduk beragama Katolik,” ungkap Putu Botha kepada wartawan di Maumere, Selasa (17/12).
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












