

Maumere-SuaraSikka.com: Mantan Kepala Desa Koting A Kecamatan Koting di Kabupaten Sikka diduga kuat telah menggelapkan 3 ekor sapi. Ternak ini sejatinya merupakan bantuan untuk kelompok masyarakat di desa tersebut.
Bantuan 3 ekor sapi tersebut merupakan Program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2021 yang menjadi hak Ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Sikka Herlindis Donatha da Rato.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah 4 tahun, kasus ini baru terkuak. Fraksi Partai Perindo yang geram dengan realitas ini, kemudian menuangkan kekecewaan mereka melalui Pendapat Akhir Fraksi terhadap Penetapan APBD Sikka Tahun 2025 pada akhir Desember 2024 lalu.
“Bantuan ternak sapi yang bersumber dari Dana Pokir untuk masyarakat di desa Koting A sudah disalahgunakan oleh Kepala Desa Koting A beserta aparat desa, karena sesuai pengamatan Fraksi, bantuan ternak sapi tersebut tidak diserahkan ke masyarakat tapi dijual,” demikian salah satu poin Pendapat Akhir Fraksi Partai Perindo.
Herlindis Donatha da Rato, kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sikka, mengaku kesal dan kecewa dengan perilaku buruk Kades Koting A waktu itu. Padahal bantuan 3 ekor sapi tersebut secara substansial merupakan jawaban atas permintaan kelompok masyarakat saat reses.
“Waktu reses, masyarakat minta dibantu sapi, mereka mau berusaha untuk peningkatan pendapatan. Giliran kita bantu, malah Kades bawa ke Gere lalu jual,” terang Herlindis Donatha da Rato di Gedung DPRD Sikka, Selasa (7/1).
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












