

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Satuan Resnarkoba Polres Sikka, Sabtu (8/3) malam, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua orang tertangkap, salah satunya adalah perempuan berusia 36 tahun.
Kapolres Sikka melalui Kasat Narkoba Iptu Muslikhan Sara yang dihubungi Minggu (9/3) membenarkan hal ini. Dia menyebut 2 terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasat Narkoba, ihwal penangkapan terduga pelaku diketahui berkat laporan dari masyarakat. Tim Satnarkoba Polres Sikka kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Mulanya Tim Satnarkoba menangkap seorang perempuan berinisial MFG alias F sekitar pukul 20.00 Wita. Karyawan swasta berusia 36 tahun ini diamankan di Jalan Ahmad Yani, persisnya di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka.
Tim Satnarkoba kemudian melakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 paket klip yang di dalamnya berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti disembunyikan pada bagian belakang dos rokok Marlboro.
“Tim langsung interogasi, dan terduka pelaku mengaku paket sabu tersebut milik seseorang berinitial R,” jelas Muslikhan Sara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












