Dari informasi MFG, Tim Satnarkoba bergerak cepat melakukan pengembangan. Kurang lebih dalam waktu 1 jam, Tim Satnarkoba berhasil meringkus R di Gudang Hasil Bumi Kopra yang terletak di Dusun Nangahaledoi Desa Wairblerer Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka.
Menurut Muslikhan Sara, saat ditangkap R yang adalah seorang buruh harian lepas itu tampak kooperatif. Terduga pelaku berusia 32 tahun ini, sebagaimana alamat yang tertera pada data kependudukan diketahui berasal dari Desa Bengkaung Tengah Kabupaten Lombok Barat Propinsi NTB.
“Dua terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Sikka,” jelas Muslikhan Sara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menambahkan pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peredaran gelap markotika di Kabupaten Sikka. Kepada masyarakat yang mengetahui infornasi peredaran narkotika, Iptu Muslikhan Sara menyarankan untuk segera menginformasikan ke Satnarkoba Polres Sikka.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












