

Maumere-SuaraSikka.com: Fraksi Partai Gerindra di Kabupaten Sikka mengungkap praktik nepotisme yang terjadi di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM di daerah itu. Di balik nepotisme tersebut terdapat aliran dana sebesar Rp 1.484.990.000.
Ihwal nepotisme ini diungkap oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Sufriyance Merison Botu, Jumat (21/3). Dia menyampaikan secara gamblang saat Rapat Paripurna DPRD Sikka dengan agenda Pemandangan Umun Fraksi atas LKPJ Bupati Sikka Tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sufriyance Merison Botu mengatakan pada tahun anggaran 2024, Pemkab Sikka mendapatkan alokasi anggaran tugas pembantuan, khususnya untuk urusan koperasi dan usaha kecil menengah.
Kementerian Koperasi dan UKM kemudian menggelontorkan dana sebesar Rp 1.484.990.000 untuk pengadaan mesin kemasan serta sarana penunjang lainnya. Dari aalokasi anggaran yang ada, terealisasi 99 persen.
Terkait program dan alokasi anggaran melalui tugas pembantuan ini, Sufriyance Merison Botu memastikan Fraksi Partai Gerindra mengikuti sejak pengusulan program rumah kemasan, hingga koordinasi antara Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sikka dengan 3 koperasi yang ada di daerah itu.
“Dari 3 koperasi yang memenuhi syarat sesuai ketentuan Kementerian Koperasi dan UKM hanya KSU Plea Puli Bloro di Kecamatan Nita,” terang Sufriyance Merison Botu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












