Menyikapi indikasi nepotisme ini, Fraksi Partai Gerindra kemudian meminta Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM memastikan semua peralatan dan
mesin yang ada di rumah kemasan dalam kondisi baik dan dapat dioperasikan sesuai fungsinya masing-masing.
Sufriyance Merison Botu juga mengharapkan besaran nilai peralatan setara dengan alokasi anggaran
yang diberikan untuk menghindari kesan mark up atau indikasi korupsi. Dia juga mempertanyakan dana operasional selama 1 tahun yang dialokasikan Kementerian Koperasi dan UKM.
“Fraksi Partai Gerindra mengingatkan kepada pemerintah khususnya Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM agar tidak mempersulit berbagai hal terkait
pengelolaan rumah kemasan, mari berkolaborasi
secara baik dan jujur untuk mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Sikka yang kita cintai ini,” ajak dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam catatan media ini, persoalan di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM ini sudah pernah disampaikan kepada Bupati Sikka pada Rapat Paripurna DPRD sebelumnya. Sejauh ini belum terlihat sikap Bupati Sikka setelah mendapatkan informasi dari Sufriyance Merison Botu.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












