Diduga kuat korban dan terduga pelaku saling kenal. Korban berusia 26 tahun, tinggal di Lorena Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok, sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek. Sedangkan terduga pelaku berdomisili di Kilo Dua Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok, sehari-harinya membantu penjualan barang-barang di Pasar Tingkat.
Kapolres Sikka melalui Kasubsi Penmas Kasi Humas Ipda Lenardus Tunga menjelaskan terduga pelaku berutang uang Rp 200.000 kepada korban. Tidak dijelaskan secara detail bagaimana awalnya hingga korban dan terduga pelaku terlibat dalam peristiwa berujung maut ini.
“Korban dan terduga pelaku bertengkar masalah utang piutang, kemudian berujung penganiaayaan terhadap korban,” jelas Ipda Loenardua Tunga melalui rilis yang diterima media ini, Kamis (26/6) malam.
Dia mengatakan terduga pelaku menendang kemaluan korban, lalu mendorong korban hingga terjatuh, dan mengakibatkan korban sekarat. Korban kemudian dilarikan ke RSUD TC Hillers Maumere, namun beberapa saat kemudian korban dinyatakan telah meninggal dunia.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












