Amandus Ratason merasa lucu ketika ada orang lain yang secara tidak bertanggungjawab kemudian mengklaim sebagai pemilik lahan. Aleang selaku pemilik lahan telah melakukan upaya hukum, baik melalui somasi, pengaduan ke Pengadilan Negeri Maumere, hingga laporan pengancaman ke Polres Sikka.
Pihak yang mengklaim, kata dia, tidak mampu memperlihatkan sertifikat hak milik. Bahkan saat persoalan ini dibawa ke Pengadilan Negeri Maumere, yang bersangkutan tidak hadir pada setiap persidangan.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












