Lewat Rekonsiliasi Rutin, Pemkab Sikka Dukung Keberlanjutan Program JKN

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 222 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pertemuan Rekonsiliasi Data Peserta dan luran Pemkab Sikka pada Mei lalu

Suasana pertemuan Rekonsiliasi Data Peserta dan luran Pemkab Sikka pada Mei lalu

“Kami sangat optimis UHC dapat terus dipegang oleh Kabupaten Sikka. Saat ini capaian keaktifan peserta sebesar 75,32 persen, dan perlu kita dorong supaya bisa meningkat lagi. Program JKN ini adalah milik seluruh masyarakat dan jaminan kesehatan hal yang utama dan mendasar. Tentunya keberlangsungan Program JKN tidak terlepas sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya,” ujar Dina Anjayani.

Dina Anjayani menambahkan kolaborasi yang erat dengan BPJS Kesehatan menjadi salah satu bentuk nyata dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau. Selain itu dia menekankan kesesuaian dalam pembayaran iuran dari masing-masing segmen peserta.

Baca Juga :  Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut "Terbangun"?

“Pembiayaan Program JKN ini seluruhnya bergantung pada iuran dari seluruh peserta. Baik dari segmen Pekerja Penerima Upah maupun Non Pekerja Penerima Upah. Biaya kesehatan terus dikeluarkan untuk membiayai peserta yang sakit. Karena itu, penting untuk seluruh peserta membayarkan iurannya secara rutin dan sesuai setiap bulannya,” tambah Dina Anjayani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyampaikan bahwa data peserta yang valid dan akurat sangat berpengaruh pada kepesertaan JKN di Kabupaten Sikka. Termasuk pada data penghasilan dan jumlah komponen yang harus diperhitungkan. Dina Anjayani berharap agar Pemkab Sikka dapat menghitung kembali kesesuaian jumlah iuran dan peserta yang harus didaftarkan.

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Sikka yang selama ini telah membayarkan iuran peserta dan terus menjaga validitas data peserta. Kami juga rutin menerima informasi tambah kurang data peserta dari pegawai yang masih aktif dan sudah non aktif. Hal ini sangat membantu untuk penyesuaian data iuran,” ujar dia.

Baca Juga :  Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi

Selain itu Dina Anjayani menyampaikan kemudahan peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan. Peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK). Dina Anjayani juga mengimbau agar masyarakat selalu mengecek data kepesertaannya secara rutin agar tidak terkendalajika sakit dan akan berobat.*** (eny)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA