Anggota DPRD Sikka Minta Pemerintah Serius Terapkan Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 811 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maria Angelorum Mayestatis, anggota DPRD Sikka

Maria Angelorum Mayestatis, anggota DPRD Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Pesta berujung maut di Kabupaten Sikka terus menjadi persoalan besar. Entah sudah berapa kali kasus seperti ini terjadi. Pemicunya antara lain akibat mabok alkohol, tersinggung, dan konflik pribadi.

Fenomena ini tidak bisa dilihat sebelah mata. Persoalannya tidak bisa dianggap selesai dengan
hukuman atas tindak pidana kepada pelaku. Perlu ada tata kelola yang mengatur sebuah pesta sehingga bisa mengeliminir perbuatan-perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Anggota DPRD Sikka Maria Angelorum Mayestatis menyebut pemerintah daerah telah memiliki payung hukum terkait pelaksanaan pesta dan hajatan sejenis yakni Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Menurut dia, regulasi tersebut sudah sangat bijak mengatur tentang ketenteraman dan ketertiban umum di daerah itu. Hanya saja, kata dia, aturan-aturan yang tertuang dalam Perda masih belum diterapkan secara maksimal.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

“Kasus sudah terjadi berulang-ulang, dan kita tidak mau terus terulang. Pemerintah harus tegas terapkan Perda,” ungkap anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Pasal 26 huruf e Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum disebut dengan jelas bahwa setiap orang dilarang melakukan pesta minum minuman beralkohol dan/atau minuman lain yang memabukkan di jalan atau tempat umum lainnya.

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA