Anggota DPRD Sikka Minta Pemerintah Serius Terapkan Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 807 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maria Angelorum Mayestatis, anggota DPRD Sikka

Maria Angelorum Mayestatis, anggota DPRD Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Pesta berujung maut di Kabupaten Sikka terus menjadi persoalan besar. Entah sudah berapa kali kasus seperti ini terjadi. Pemicunya antara lain akibat mabok alkohol, tersinggung, dan konflik pribadi.

Fenomena ini tidak bisa dilihat sebelah mata. Persoalannya tidak bisa dianggap selesai dengan
hukuman atas tindak pidana kepada pelaku. Perlu ada tata kelola yang mengatur sebuah pesta sehingga bisa mengeliminir perbuatan-perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Anggota DPRD Sikka Maria Angelorum Mayestatis menyebut pemerintah daerah telah memiliki payung hukum terkait pelaksanaan pesta dan hajatan sejenis yakni Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Menurut dia, regulasi tersebut sudah sangat bijak mengatur tentang ketenteraman dan ketertiban umum di daerah itu. Hanya saja, kata dia, aturan-aturan yang tertuang dalam Perda masih belum diterapkan secara maksimal.

Baca Juga :  Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

“Kasus sudah terjadi berulang-ulang, dan kita tidak mau terus terulang. Pemerintah harus tegas terapkan Perda,” ungkap anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Pasal 26 huruf e Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum disebut dengan jelas bahwa setiap orang dilarang melakukan pesta minum minuman beralkohol dan/atau minuman lain yang memabukkan di jalan atau tempat umum lainnya.

Berita Terkait

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata
Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara
Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:02 WITA

Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:03 WITA

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31 WITA

Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan

Berita Terbaru

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir  bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, Wakil Menpora Taufik Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan keterangan pers usai pertemuan terkait persiapan penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 di Gedung Graha Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/6)

Daerah

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:53 WITA