Anggota DPRD Sikka Minta Pemerintah Serius Terapkan Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 824 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maria Angelorum Mayestatis, anggota DPRD Sikka

Maria Angelorum Mayestatis, anggota DPRD Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Pesta berujung maut di Kabupaten Sikka terus menjadi persoalan besar. Entah sudah berapa kali kasus seperti ini terjadi. Pemicunya antara lain akibat mabok alkohol, tersinggung, dan konflik pribadi.

Fenomena ini tidak bisa dilihat sebelah mata. Persoalannya tidak bisa dianggap selesai dengan
hukuman atas tindak pidana kepada pelaku. Perlu ada tata kelola yang mengatur sebuah pesta sehingga bisa mengeliminir perbuatan-perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Anggota DPRD Sikka Maria Angelorum Mayestatis menyebut pemerintah daerah telah memiliki payung hukum terkait pelaksanaan pesta dan hajatan sejenis yakni Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Menurut dia, regulasi tersebut sudah sangat bijak mengatur tentang ketenteraman dan ketertiban umum di daerah itu. Hanya saja, kata dia, aturan-aturan yang tertuang dalam Perda masih belum diterapkan secara maksimal.

Baca Juga :  Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores

“Kasus sudah terjadi berulang-ulang, dan kita tidak mau terus terulang. Pemerintah harus tegas terapkan Perda,” ungkap anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Pasal 26 huruf e Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum disebut dengan jelas bahwa setiap orang dilarang melakukan pesta minum minuman beralkohol dan/atau minuman lain yang memabukkan di jalan atau tempat umum lainnya.

Berita Terkait

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores
SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta
Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira
PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar
Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo
Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian
Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar
Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 07:59 WITA

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:48 WITA

Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira

Senin, 14 September 2026 - 18:22 WITA

PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 22:24 WITA

Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian

Kamis, 10 September 2026 - 22:25 WITA

Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito tengah memberikan keterangan pers di Cimahi, Rabu (16/9)

Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:07 WITA