Anggota DPRD Sikka Minta Pemerintah Serius Terapkan Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 807 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maria Angelorum Mayestatis, anggota DPRD Sikka

Maria Angelorum Mayestatis, anggota DPRD Sikka

Selain itu, media ini mencatat Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo pernah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Camat, Lurah, Kepala Desa dan masyarakat.

Surat Edaran tertanggal 6 September 2023 itu menyangkut penyelenggaraan pesta/hajatan atau acara lain sejenis dan menghidupkan alat musik yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu ketenangan masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, setiap orang yang menyelenggarakan pesta/hajatan wajib memperhatikan 3 hal penting, seperti batas waktu pelaksanaan pesta/hajatan dengan bunyi musik hanya sampai pukul 24.00 Wita, bunyi musik yang dihasilkan dari penyelenggaraan pesta/hajatan tidak lebih dari 55 desibel, dan penggunaan musik hanya pada saat hari pelaksanaan acara/hajatan.

Surat edaran itu dengan tegas mengingatkan jika pelaksanaan pesta/hajatan tidak memenuhi 3 poin penting maka akan dilakukan tindakan tegas oleh aparatur yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

Masalah ketenteraman dan ketertiban umum ini ramai digugat banyak pihak menyusul kasus penikaman pada tempat pesta di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok Timur pada Sabtu (23/8) dinihari baru-baru ini. Tiga orang menjadi korban, 1 orang di antaranya meninggal dunia, dan 2 orang mengalami luka berat.*** (eny)

Berita Terkait

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata
Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara
Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:02 WITA

Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:03 WITA

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31 WITA

Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan

Berita Terbaru

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir  bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, Wakil Menpora Taufik Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan keterangan pers usai pertemuan terkait persiapan penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 di Gedung Graha Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/6)

Daerah

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:53 WITA