“Segala macam upaya harus dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum di tengah masyarakat,” ajak dia.
Dia menambahkan kasus yang terjadi baru-baru ini, sempat menjadi diskusi terbatas di kalangan beberapa anggota DPRD Sikka. Dalam diskusi yang tidak resmi itu, kata dia, diusulkan agar DPRD Sikka mengundang sejumlah pihak untuk menata kembali ketenteraman dan ketertiban umum sesuai peraturan yang berlaku.
Selain pemerintah dan instansi teknis, dia menyebut para pihak itu seperti Forkopimda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sikka, dan lembaga lain yang dirasakan penting untuk membicarakan masalah penting ini.
Sebagaimana diketahui, masalah ketenteraman dan ketertiban umum belakangan ini ramai digugat banyak pihak menyusul kasus penikaman pada tempat pesta di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok Timur pada Sabtu (23/8) dinihari. Tiga orang menjadi korban, 1 orang di antaranya meninggal dunia, dan 2 orang mengalami luka berat.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












