Keempat, publik tidak percaya terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya, oleh karena selama ini publik menilai Polri di era kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo telah merusak marwah Polri.
Oleh karena itu TTRP yang dibentuk Listyo Sigit Prabowo akan menjadi kontraproduktif, mubazir, dan terkesan membangun rivalitas dalam menghadapi Komisi Reformasi Polri.
Jika melihat struktur dan personalia Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menurut Petrus Selestinus, maka tampak wajah-wajah yang diangkat dan duduk dalam Tim Transformasi Reformasi Polri adalah sosok perwira tinggi dan perwiwa menengah yang selama ini gagal mengemban visi dan misi Polri. Atau dengan kata lain mereka adalah perwira-perwira yang dalam perilaku pelayanan keadilan dan penegakan hukum yang minim prestasi, menjadi bagian dari problem penegakan hukum dan pelayanan keadilan oleh Polri yang dirusak selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal dengan adanya Kepres tentang Komisi Reformasi Polri, maka Listyo Sigit Prabowo dan kawan-kawan yang duduk dalam TTRP justeru akan menjadi objek reformasi karena mereka menjadi pihak yang bermasalah yang menjadi objek pemeriksaan, bukan sebaliknya menjadi subjek yang mau melakukan reformasi terhadap Polri.
Menurut Petrus Selestinus, agar tidak mengganggu kinerja Komisi Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebaiknya segera membatalkan atau membubarkan TTRP bentukannya karena tidak memiliki legitimasi hukum dan legitimasi publik.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












