Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri, Kontraproduktif, Tidak Legitimate, Bahkan Menggunting dalam Lipatan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 02:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 248 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Selestinus, Koordinator Advokat Perekat Nusantara dan Koordinator TPDI

Petrus Selestinus, Koordinator Advokat Perekat Nusantara dan Koordinator TPDI

Maumere-SuaraSikka.com: Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menolak keras keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri (TTRP) bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Pasalnya, pembentukan TTRP oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025, tanggal 17 September 2025, jelas tidak memiliki legitimasi hukum, legitimasi sosial atau legitimasi publik, bahkan terbaca sebagai sedang menggunting dalam lipatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petrus Selestinus selaku Koordinator Advokat Perekat Nusantara dan Koordinator TPDI, melalui rilis yang diterima media ini, Senin (22/9), menyampaikan beberapa alasan penolakan.

Baca Juga :  Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara

Pertama, TTPR bentukan Kapolri mendahului Kepres yang sedang dibuat Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Komisi Reformasi Polri melalui Kepres yang seharusnya jadi payung hukum bagi Kapolri dalam membentuk TTRP.

Kedua, TTRP tidak memiliki legitimasi sosial atau publik, oleh karena TTRP yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara full tim dari internal Polri diambil dari mayoritas pejabat Polri yang saat ini justeru menjadi pokok masalah di dalam tubuh Polri, sehingga posisi Polri di era pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada di titik nadir kepercayaan publik yang semakin meluas.

Baca Juga :  Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar

Ketiga, Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri seperti sedang menggunting dalam lipatan, oleh karena Komisi Reformasi Polri yang saat ini sedang dalam proses pembentukan oleh Presiden, namun oleh Kapolri secara prematur, kontraproduktif dan tanpa dasar hukum dan etika membentuk tim yang berpotensi tidak sinkron bahkan bisa menjadi rivalitas dalam menghadapi kinerja Komisi Reformasi Polri yang tengah disusun Presiden Prabowo Subianto dengan tugas untuk mereformasi struktur, personalia dan kultur di dalam tubuh Polri termasuk reformasi 52 pejabat Pimpinan Polri yang duduk dalam TTRP.

Berita Terkait

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
Italia Gagal Lagi ke Piala Dunia
Istana Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi pada 1 April 2026
PDI Perjuangan Soroti Wacana Potong Gaji Pejabat, Minta Pemerintah Benahi Anggaran K/L
Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Indonesia?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA