Suami Istri Kasus Kredit Fiktif Miliaran Rupiah di BRI Maumere, Dibekuk di Lembata

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 16,352 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus kredit fiktif sebelum digelandang ke Rutan Maumere, Jumat (17/10)

Tersangka kasus kredit fiktif sebelum digelandang ke Rutan Maumere, Jumat (17/10)

Maumere-SuaraSikka.com: Jaksa di Sikka berhasil mengungkap 8 tersangka kasus dugaan kredit fiktif di PT (Persero) Tbk BRI Cabang Maumere. Dua orang di antaranya merupakan pasangan suami istri, dibekuk di Kabupaten Lembata, Kamis (16/10).

Diduga kuat suami istri ini hendak melarikan diri melalui Lembata, atau bersembunyi di daerah itu. Namun upaya mereka akhirnya digagalkan. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka yang dipimpin Kasi Pidsus Rizki Benyamin Pandie berhasil melumpuhkan mereka di sebuah tempat persembunyian.

“Puji Tuhan, titik yang ada nomor HP mereka bisa terlacak, dan ternyata mereka masih ada di situ,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo kepada wartawan, Jumat (17/10) malam.

Henderina Malo mengatakan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka langsung meringkus pasangan suami istri tersebut. Dia menyebut upaya yang dilakukan Tim Penyidik tanpa kendala karena tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan.

Baca Juga :  Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

“Tanpa pakai drama, langsung diangkut,” terang dia.

Tim Penyidik kemudian menggelandang keduanya ke Pelabuhan Lewoleba. Namun karena tidak ada kapal motor yang beroperasi, sehingga terpaksa mencarter kapal motor lain menuju Pelabuhan Larantuka. Selanjutnya pasutri tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA