“Barang ini disimpan di dalam helm tanpa kaca, dia selipkan di bagian belakang helm,” jelas Ipda Leonardus Tunga.
Terduga pelaku mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari temannya berinitial P. Dia mengaku belum menyerahkan uang kepada P.
Berdasarkan fakta-fakta ini, Kasat Resnarkoba bersama anggota langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap P yang menurut terduga pelaku beralamat di Kilometer 2 Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok. Pencarian terhadap P dilakukan hingga pukul 23.00 Wita. Namun pertugas tidak berhasil mendapatkan P.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Satresnarkoba Polres Sikka akan berupaya terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan informasi yang lebih banyak atas kasus ini. Terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sikka guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Ipda Leonardus Tunga menjelaskan motif terduga pelaku membeli narkoba jenis sabu yakni dipakai untuk kesenangan diri sendiri. Terduga pelaku sudah 2 kali membeli narkotika jenia sabu dari P.
“Dia konsumsi dengan cara mengisi sabu pada kertas timah rokok lalu dilinting seperti rokok lalu diisap, atau juga mengisap langsung dan menelan asapnya,” jelas Ipda Leonardus Tunga.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












