Polisi Geruduk Tempat Produksi Moke di Sikka, Kapolres Sebut Bukan Kriminalisasi Budaya Lokal

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 796 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Sikka sita moke dari rumah produksi di Jalan Kolombeke Nangalimang, Sabtu (1/11)

Satresnarkoba Polres Sikka sita moke dari rumah produksi di Jalan Kolombeke Nangalimang, Sabtu (1/11)

Kegiatan ini juga dilakukan secara persuasif. Masyarakat yang memproduksi dan mengedarkan miras diberi edukasi dan sosialisasi tentang mekanisme dan aturan yang ada.

Dia menambahkan Polres Sikka juga akan berkoordinasi dengan dan mendorong pemerintah daerah setempat untuk mengeluarkan regulasi tentang penanganan minuman beralkohol lokal (moke) guna melindungi usaha masyarakat Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Alasan Hukum dan Sosial Ekonomi
Ipda Leonardus Tunga menegaskan penegakan hukum terhadap minuman keras merupakan bagian dari kewajiban aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyampaikan beberapa alasan hukum dan sosial ekonomi dalam upaya pemberantasan minuman beralkohol tanpa izin edar.

Baca Juga :  Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Pertama, polisi bertindak sebagai pelaksana hukum untuk menegakkan aturan tersebut demi kepentingan publik. Kedua, pencegahan tindak pidana karena konsumsi miras sering dikaitkan dengan peningkatan risiko tindak kriminal seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kecelakaan lalu lintas.

“Memberantas miras adalah langkah preventif untuk menekan angka kejahatan,” ungkap Ipda Leomardus Tunga.

Berita Terkait

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan
Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional
Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan
Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom
Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar
Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar
4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom
Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:58 WITA

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WITA

Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:16 WITA

4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WITA

Persami Maumere di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Persami Maumere melangkah ke fase gugur Piala Suratin setelah bermain imbang 1-1 dengan Tiara Nusa FC di Gelora Samador da Cunha Maumere, Kamis (6/8)

Daerah

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:58 WITA