Janji politik ini sepertinya sulit direalisasikan. Pasalnya RPJMD Sikka 2025-2029 hanya mengakomodir 3.068 rumah layak huni. Satu unit rumah layak huni dilabeli dengan nilai Rp 40 juta.
Bupati Sikka Juventus Prima Yoria Kago pada kesempatan menyampaiKan Pidato Pengantar Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 menyebut jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sikka hingga tahun 2024 sebanyak 19.627 rumah. Berdasarkan pemadanan data dengan data P3KE, lanjut Bupati Sikka, jumlah rumah tidak layak huni yang berada di Desil I (miskin ekstrim) sebanyak 3.068 rumah yang terdiri dari 1.118 rumah berada di wilayah pesisir yang tersebar di 15 kecamatan. dan 1.950 rumah berada di wilayah pedesaan yang tersebar di 20 kecamatan.
Menurut dia, sebanyak 1.118 rumah yang berada di wilayah pesisir telah diusulkan melalui APBN sesuai permintaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.*** (eny)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












